KARO (SUMUT) DETIKNEWS86.com__, Praktik perjudian berbentuk mesin tembak ikan, yang dikenal dengan nama “shooting fish“, diduga marak beroperasi di Kabupaten Karo yang aktif di Kecamatan Kabanjahe, Tigapanah, Merek, Munthe, Tigabinanga.
Lapak-lapak perjudian ini menjadi perhatian warga karena letaknya yang berdekatan dengan pemukiman.
Adapun 5 lokasi tempat yang dijadikan beroperasinya bisnis haram ini yaitu, simpang Desa Regaji, perbatasan Karo – Simalungun, simpang Sekolah SMP Desa Merek, Jalan Sidikalang – Merek, simpang Desa Nagara.
Untuk itu menurut seorang warga Tigabinanga yang enggan disebut namanya, praktik perjudian yang berkedok permainan ketangkasan ini bermerek Simarmata.
“Lokasinya ada di Desa Perlamben Teroh Cokelat, Simpang Empat Kedai Kawat, dan depan Kantor Pos Tigabinanga,” ujar warga tersebut pada Minggu (15/1/2025) siang kepada Detiknews86.com.
Praktik perjudian ini dinilai semakin meresahkan warga sekitar, terutama karena khawatir keluarganya terpengaruh dan terjerumus ke dalam aktivitas ilegal ini. Bukan hanya itu saja, menurut warga dari beberapa kecamatan di Karo, Oknum TNI la sosok pengendali mesin sekaligus pemilik mesin judi tersebut dan bebas beroperasi di Karo.
“Kami sangat khawatir jika anggota keluarga kami sampai ikut bermain di sana. Kami berharap pihak terkait segera mengambil tindakan tegas,” ucap warga lainnya.
Praktik perjudian ini disinyalir meraup omset hingga puluhan juta rupiah setiap harinya. Keberadaan arena judi yang bebas beroperasi ini diduga disebabkan oleh keterlibatan oknum yang berpengaruh.
Bukan hanya itu saja, Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini juga menegaskan sikapnya untuk memberantas segala bentuk perjudian, baik online maupun konvensional.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, yang menyampaikan bahwa Presiden telah memberi arahan kepada Kemenko Polhukam, Kejaksaan Agung, Polri, dan TNI agar tidak ada pihak yang mendukung atau membiarkan aktivitas perjudian.
“Presiden telah berulang kali menegaskan bahwa semua pihak harus bekerja sama dalam memerangi perjudian, baik online maupun offline,” ujar Meutya dalam jumpa pers di Istana Negara pada Rabu (6/11/2024) lalu.
Berita ini diharapkan dapat mengungkap kebenaran di balik dugaan keterlibatan oknum dan membawa rasa aman bagi warga di Kabupaten Karo dari dampak negatif perjudian.
(Yogi Barus)