Personil Mapolsek Pati Kota Melakukan Penggrebekan Judi Sabung Ayam Di Desa Tambaharjo Kecamatan Pati.

Share artikel ini

Pati.//Detiknews86.Com – Jawa Tengah.- Di pekarangan samping rumah milik sdr. Gudel (nama panggilan) turut Dk, Gadungan Desa Tambaharjo Kecamatan Pati Kabupaten Pati .telah terjadi penggrebekan judi sabung ayam, yang dipimpin oleh Kapolsek Pati  IPTU Heru Triasmoro Orbayanto S.Pd.,dan 6 (enam) orang anggota Polsek Pati  pada Hari Sabtu tgl 19 Maret 2022 pukul 15.30 Wib s/d selesai.

Adapun pada saat pelaksanaan penggrebekan para pelaku perjudian sabung ayam berhasil melarikan diri dgn meninggalkan barang bukti di TKP.dan beberapa barang bukti  berhasil di amankan oleh Personil poksek Pati.adapun beberapa barang bukti tersebut yakni,
1 (satu) buah kombongan/geber adu ayam yg terbuat dari busa, 3 (tiga) ekor ayam jago aduan,1 (satu) layar buat atap.,1 (satu) buah jam dinding,13 (tiga belas).

Selain itu, ada barang bukti lainnya antara lain”
1. Honda  CBR 150r, nopol :  K-6932-WU,
2. Honda  Vario nopol:  K-3266- NG.
3. Honda Supra fit: K-4441-RA.
4. Honda Supra x nopol:B-6389–VRT.
5. Yamaha Vixion nopol :K-4440–GS.
6.  Yamaha Mio Soul GT nopol : K-4115-PS.
7. Yamaha Vega r nopol : K-6978- HH.
8. Suzuki Shogun nopol : K-4676–H
9. Honda Gl  Max warna hitam biru tanpa nopol
10. Yamaha Vega nopol : K-4014-Us
11. Honda Revo Nopol : K-6852-G
12. Yamaha Vega warna silfel tanpa nopol.
13. Honda Vario  nopol: K- 2845-Ws.
kemudian barang-barang yang di tinggalkan oleh para Pesambung Ayam ini di bawa ke Mapolsek Pati sebagai barang bukti.

Heru  Triasmoro Orbayanto, S.Pd.,saat di temui awak media mengatakan”Penggrebekan tersebut dilakukan setelah adanya keluhan dan aduan dari masyarakat  karena di lokasi tersebut sering dipergunakan sbg tempat arena adu ayam dengan taruhan uang, yang pesertanya  datang dari luar desa sekitar sehingga meresahkan masyarakat.”ucapnya

Dan ia juga menambahkan”Adapun pada saat pelaksanaan penggrebekan para pelaku perjudian sabung ayam berhasil melarikan diri dengan meninggalkan barang bukti di TKP.
Setelah barang bukti diamankan dan didokumentasikan, kemudian dibawa ke Mapolsek Pati,dan Alkhamdulillah Selama pelaksanaan penggrebekan  berjalan dengan tertib aman dan lancar.”pungkasnya.

( Yanti)