Hasil Pertemuan 3 Organisasi Pers dan DPMD Banyuasin Setujui Publikasi Desa Dilanjutkan

oleh
oleh
Share artikel ini

BANYUASIN,||Detiknews86.com -Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) kabupaten Banyuasin Roni Utama menyatakan setuju apabila kerjasama media dengan desa dilanjutkan pada tahun 2022 ini.

“Ya lanjutkan saja. Apa yang sudah berjalan Ditahun 2021 kemarin. Tinggal dilanjutkan saja”. Kata Roni Utama ketika menanggapi harapan tiga organisasi untuk melanjutkan kerjasama publikasi desa. Lewat ponselnya Senin (21/03/22).

Untuk surat rekomendasi, sambung Roni Utama, pake surat rekomendasi yang sudah ada. Yaitu surat rekomendasi dari tiga organisasi yang di ketahui pihak Dinas PMD.

“Untuk Surat rekomendasi pake yang sudah ada saja. Rasanya sudah cukup. Dak usah lagi diperbaharui” .Singkat Roni Utama.

Sebelumnya Tiga Pimpinan Organisasi di Banyuasin diantaranya Ketua PWI Banyuasin Diding Karnadi, Ketua SMSI Sumatri Adi dan Ketua IWO Banyuasin Deni Irawan Jum’at (18/03/22) mendatangi kantor Dinas PMD Banyuasin. untuk meminta dukungan dari Dinas PMD dalam program publikasi desa.

Kedatangan Tiga Organisasi di kantor Dinas PMD saat itu diterima oleh Kepala Dinas PMD Banyuasin Roni Utama diwakili oleh Kepala Seksi keuangan dana Desa Parman

Kepala Seksi keuangan dana Desa Parman. mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera menyampaikan kehendak dari tiga organisasi wartawan itu. Untuk melanjutkan program publikasi dana desa.

“Prihal ini akan segera kita sampaikan kepada pimpinan” ujarnya.

Untuk diketahui bahwa terkait dana desa ini sempat menimbulkan ketegangan antara sesama wartawan di Banyuasin. Hal itu dipicu terbitnya berita dari harian Banyuasin yang berjudul “Pembungkaman Media, Dinas PMD Banyuasin Bagi-bagi Kue Dana Desa Untuk Wartawan”.

Buntutnya, Tiga organisasi Wartawan di Banyuasin yaitu PWI Banyuasin, SMSI, dan IWO Banyuasin mendatangi kantor berita Harian Banyuasin, Jum’at 18/03/22. untuk Meminta pihak manajemen dari harian Banyuasin mengklarifikasi serta melakukan permintaan ma’af kepada rekan-rekan wartawan yang ada di Banyuasin. Terkhusus wartawan yang medianya melakukan kerjasama dengan Desa-desa di Banyuasin.

Selain dinilai tidak benar berita yang telah diterbitkan dengan judul “Pembungkaman Media, Dinas PMD Banyuasin Bagi-bagi Kue Dana Desa Untuk Wartawan” dinilai telah menyulut ketersinggungan. Serta menimbulkan konflik interes

“Sejauh ini wartawan yang medianya kerjasama dengan desa mengaku tidak merasa dibungkam. Oleh adanya dana desa. Walaupun medianya sudah kerjasama dengan desa, apapun fakta yang ditemukan dilapangan, mereka tetap beritakan. Baik diberitakan, jelek juga diberitakan, hal itu untuk perbaikan, selaku fungsi kontrol sosial”. Kata Diding Karnadi.

“Jadi, narasi seolah ada upaya pembungkaman terhadap media itu tidak benar. Sebab, baik di PMD maupun organisasi PWI, SMSI maupun IWO tidak pernah melarang maupun mengintervensi pemberitaan yang akan diterbitkan maupun yang telah diterbitkan di media yang punya kerjasama dengan desa.” Sambung Diding.

Termasuk, Narasi di berita bahwa Dinas PMD seolah Bagi-bagi kue, kata Diding, dinilai oleh rekan-rekan wartawan juga tidak benar. sebab, apabila dana kerjasama yang dimaksud dalam berita itu diartikan kue. Maka itu didapatkan bukan dari Dinas PMD, melainkan dari Desa.

Dijelaskan Diding Rekomendasi dari tiga organisasi yang beredar itu hanya sebatas membagi wilayah kerja yang diketahui oleh PMD.

“Perlu di catat bahwa yang mengeluarkan surat rekomendasi kerjasama itu adalah Organisasi. Lalu diketahui Dinas PMD” tandasnya.

Kedatangan tiga ketua organisasi di kantor Berita Harian Banyuasin saat itu disambut oleh pihak General Manager sekaligus Pimpinan Redaksi Harian Banyuasin Apriyanti SPd melalui Redaktur Pelaksana Amin Mukri SSos.

Amin Mukri dalam sambutanya mengucapkan permintaan maafnya dan siap memberikan ruang untuk hak jawab dan klarifikasi.

Berselang kemudian Harian Banyuasin menerbitkan berita klarifikasi dan permintaan ma’af
Yang disampaikan oleh Redaktur Pelaksana Amin Mukri SSos.

Menurut Amin Mukri, berita yang diterbitkan tersebut tidak ada niat atau maksud menyinggung atau mendiskreditkan prosesi rekan-rekan wartawan yang bertugas di Banyuasin.