Siantar.//detikNews86.Com – Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak MSi langsung merespon cepat dan turun ke Polres Pematangsintar, menyusul adanya aksi pengrusakan yang pintu kaca SPKT Mako Polres Pematangsiantar yang terjadi pada Senin pagi (21/3/2022), lalu, sekitar pukul 07.25 WIB.
Dalam keterangannya kepada sejumlah wartawan, Senin malam (21/3/2022), pukul 22.00 WIB, di Mako Polres Pematangsiantar, Kapolda Sumut yang didampingi Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K, Waka Polda Sumut, Brigjen Pol Dr Dadang Hartanto SH, SIK, M.Si, Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja SIK, Dir Intelkam, Kombes Pol Dwi Indra Maulana SIK, Kasubdid Paminal Polda Sumut, AKBP Catur Sungkowo serta dihadiri Ketua MUI Pematangsiantar, Drs. H M. Ali Lubis, dan orangtua pelaku, Murniati Sinulinga, mengungkapkan kronologisnya.
Dikatakan Kapolda, pengrusakan itu dilakukan seorang wanita dengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy BK. 5756 TAK yang dayang dengan kecepatan tinggi dan langsung masuk Polres Pematangsiantar dan menabrak ruang SPKT Polres Pematangsiantar.
“Perlu saya jelaskan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 07.25 WIB, Senin pagi, dimulai dari sepanjang jalan Sutomo, ketika personil lagi melaksanakan tugas pengaturan lalulintas di pagi hari, memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan melancarakan aktivitas masyarakat. Dan tiba – tiba, seorang wanita datang dengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy BK. 5756 TAK yang belakangtan diketahui bernama Fitri Arni Matondang, ibu rumah tangga, warga jalan Hok Salamuddin, RT.0 Siantar Estate, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara dan mau menabrak anggota yang sedang melakukan pengaturan lalulintas. Namun, personil yang di lapangan dapat menghindar, dan ketika pelaku dikejar langsung lari menuju Polres Pematangsiantar dan menabrak ruang SPKT,”beber Kapolda Sumut.
Kondisi kantor SPKT Mako Polres Pematangsiantar tampak rusak parah akibat ditabrak Fitri Arni Matondang yang terjadi pada Senin pagi (21/3/2022), lalu, sekitar pukul 07.25 WIB.
Dari hasil pendalaman penyidik, lanjut Kapolda, menemukan beberapa fakta, termasuk mendalami penjelasan dari orang tua pelaku.
Dari penjelasannya, pelaku menikah sudah dua kali, namun sudah cerai. Kemudian suami kedua kembali mengajak rujuk pelaku dengan syarat harus menikah kembali, namun keluarga tidak setuju, karena suami kedua pelaku, memiliki pemahaman sedikit berbeda dengan orang tuanya dari aspek pemahaman agamanya.
Pada Kesempatan itu, Kapolda Sumut juga menyampaikan bahwa penyidik Polres Pematangsiantar juga telah penggeledahan di rumah orang tua pelaku dan termasuk di kamar pelaku.
Ditemukan barang bukti berupa buku al-quran dan dzikir, dan kegiatan sehari – hari pelaku, menurut orang tuanya hanya mendengarkan penjelasan dari media sosial youtube tentang ceramah – ceramah. Kemudian melakukan ibadah sholat dan tidak ada ditemukan yang berkaitan dengan masalah teroris dan kondisi pelaku saat ini dalam keadaan sehat, ujar Kapolda lagi.
Kondisi kantor SPKT Mako Polres Pematangsiantar tampak rusak parah akibat ditabrak Fitri Arni Matondang yang terjadi pada Senin pagi (21/3/2022), lalu, sekitar pukul 07.25 WIB.
“Yang jelas, Polres Pematangsiantar akan melakukan pemeriksaan, bahwa tindakan yang dilakukannya itu pidana, biarpun tidak ada korban jiwa,”tegas Kapolda.
Sementara, Ketua MUI Pematangsiantar, Drs. H M. Ali Lubis menyampaikan, kejadian ini tentu sangat mengejutkan masyarakat Kota Pematangsiantar. “Tapi alhamdulilah dengan cepat, bapak Kapolda langsung turun. Dan mudah – mudahan tidak membawa efek yang tidak baik seseuai dengan informasi yang diberikan orang tuanya pelaku kalau korban pernah tabrakan, makanya mengakibatkan cara berfikir pelaku kurang sempurna,”ungkap Lubis.
Sehingga kita sudah sampaikan kepada orang tuanya, bahwa kami dari MUI siap memberikan tausiyah, wejangan, atau keterangan yang baik kepada pelaku. Supaya jangan sempat menyimpang dari apa yang kita inginkan. Mudah – mudahan kedepan, pemikiran pelaku lebih baik lagi, katanya berharap.{ibs}