Editor : 22.03.22
P.siantar,//detikNews86.Com – Surat Penugasan Dinas Perhubungan nomor, 974/2434/Perhub/Xl/2021 atas nama Amir Daulai telah kadaluarsa.
Ironisnya, pengutipan retribusi parkir masih terus berjalan dikitaran Jl.Ade Irma Suryani (Jl.Bola Kaki s/d Simpang Jl.Mataram).
Penugasan tersebut ditetapkan Dinas Perhubungan 30 Nopember 2021.
Disebutkan pada Surat Penugasan poin 7 berlaku sejak 1 Desember sampai dengan 31 Desember 2021, peruntukan
pada malam hari.
Namun sangat disesalkan, oknum AD menurut A.Harahap hingga kini masih melakukan kutipan uang parkir, sama saja seperti kutipan liar, katanya. Menurutnya, retribusi parkir dikutip bukan hanya malam, siangpun dikutip juga kemana uangnya, katanya.
Kabid.Teknik Sarana dan Prasarana Moslem Sihotang Dinas Perhubungan kota P.siantar, disinyalir telah mengetahuinya. Apalagi pada Bulan Pebruari lalu sejumlah Insan Pers meng informasikan kepada Plt.Kadis Perhubungan P.siantar Kartini Batu Bara. Namun sangat disesalkan, tindakan terhadap oknum pelaku kutipan liar tersebut hingga berita dikirimkan kini masih berjalan langgeng.
Diduga pelaku kutipan liar sengaja dipelihara oleh oknum Kabid.Sarana dan Prasarana Dishub P.siantar untuk mengisi kocek kelompoknya yang dapat merugikan Kas Pemerintah Kota P.siantar.
Seyogianya, retribusi tersebut dikelola transparan sehingga Kas Daerah semakin meningkat.
Apalagi, target retribusi parkir kota P.siantar nyaris tak pernah terpenuhi, mengapa ?
Plt.Kadis Perhubungan P.siantar ketika
ditemui diluar ruang rapat Komisi gabungan DPRD P.siantar (Kamis, 17/3/’22), kepada kru detik mengatakan
bahwa titik parkir di Siantar tetap 140.
Kami (Dinas Perhubungan-red) tidak berani menambahnya kecuali telah diaudit dari independen, ungkapnya.
Ironisnya, temuan kru detik di Jl.Rajamin Purba, SH depan toko serba Rp25 ribu dan Rp.30.000,- kutipan retribusi parkir berlangsung aman tanpa ada teguran dari dinas perhubungan bidang sarana prasarana menangani perparkiran.
Pernyataan Plt.Kadis Perhubungan sangat kontrofersi dengan kenyataan di
lapangan tidak ada penambahan titik parkir,paparnya.
Harapan warga Siantar Ibu Nursanah agar Plt.Walikota P.siantar mempertimbangkan jabatan para petinggi Dishub tersebut. Minta aparat hukum menyikapi para pejabat
yang menyalahgunakan jabatannya seakan tak mempedulikan peningkatan
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pematangsiantar, ada apa imbuhnya. {S.Sitorus.}