DPRD Muratara Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2021

oleh
oleh
Share artikel ini

MURATARA,||Detiknews86.com – DPRD Kabupaten Muratara Provinsi Sumatera Selatan paripurna LKPJ tahun 2021 DPRD menggelar rapat paripurna tingkat I Tahap I dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Muratara tahun anggaran 2021, Selasa (22/03/2022) di gedung Paripurna DPRD Muratara

 

Rapat Paripurna DPRD Muratara dohadiri Ketua DPRD Muratara Efriansya.S,Sos wakil Bupati Muratara Inayahtullah dan dihadiri 13 anggota DPRD Muratara, Asisten dan staf Ahli Bupati Muratara, Para OPD, Para Camat.

 

Ketua DPRD Muratara Efriansya S.Sos. memberikan kesempatan kepada Bupati Muratara melalui Wakil Bupati Inayatullah menyampaikan nota pengantar penyampaian LKPJ Bupati Muratara tahun anggaran 2021.

 

Dalam sambutannya, mengatakan bahwa sebagaimana diketahui bersama penyampaian LKPJ Bupati merupakan agenda tahunan sebagaimana aturan undang-undang tentang pemerintah daerah. Susunan LKPJ mempedomani peraturan Undang-undang nomor 13 tahun 2019 tentang laporan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.

 

LKPJ Bupati Muratara 2021 merupakan laporan pelaksanaan pada masa RPJMD tahun 2017-2022, meliputi pelaksanaan urusan wajib dan pelaksanaan urusan pemerintahan.
Seauai Visi dan misi serta strategi pemerintah yang tertuang dalam RPJMD kabupaten Muratara 2017-2022 yakni Visi Muratara yang sejahtera.dan Berhidayah Dan misinya yakni Meningkatkan kualitas infrastruktur, kualitas SDM dan penguatan nilai-nilai agama, meningkatkan perekonomian masyarakat berbasis potensi lokal, meningkatkan pengelolaan sumber daya alam yang optimal, meningkatkan tata kelola pemerintahan dan responsif bender, meningkatkan pelayanan publik,”Kata Innayahtullah

 

Innayahtullah juga menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan pada tahun 2021 target APBD Muratara terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer daerah, dan lain pendapatan yang sah.Belanja daerah pada tahun 2021 belanja operasional sebesar Rp 700 miliar, belanja Modal sebesar Rp 158 miliar, belanja tak terduga Rp 552 juta lebih,

 

BPK Sumatera Selatan saat ini telah melaksanakan audit secara intensif dalam pemeriksanaan LKPJ pemerintah kabupaten Muratara Dua tahun penyebaran covid-19, anggaran APBD Muratara mengalami refocusing untuk program penanganan dan pencegahan covid-19 sehingga berpengaruh terhadap capaian Visi dan misi bupati Muratara,” katanya.

 

Selain itu Innayatulla juga menjelaskan secara rinci bagaiman capaian kinerja pemerintah daerah dalam mewujudkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Muratara

“Capaian kinerja dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dua indikator telah tercapai dan 1 indikator memerlukan perhatian kedepan. Ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh lapisan masyarakat, jajaran DPRD Kabupaten Muratara forkompinda, TNI/polri dan marikita terus bersinergi bahu-membahu dalam memajukan daerah Kabupaten Muratara,” katanya.

Setelah membacakan nota pengantar oleh Bupati Muratara, Ketua DPRD Muratara Efriansya.S.Sos. menyerahkan LKPJ Bupati Muratara tahun anggaran 2021.