Siaga Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukumnya Kondusif, Polsek Manggelewa Rutin Patroli KRYD Malam.

Share artikel ini

Editor :22.03.22

Detiknews86.Com,- Dompu.NTB. – Kepolisian sektor Manggelewa Polres Dompu dengan siaga mengantisipasi gangguan Kamtibmas di di wilayah hukumnya. Untuk itu personel Polsek Manggelewa rutin melaksanakan patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dengan memberikan himbuan Kamtibmas dan  edukasi protokol kesehatan Covid-19 kepada masyarakat di Wilayah Kecamatan Manggelewa, Senin (21/03/2022) sekitar pukul 21.00 Wita.

Kegiatan patroli tersebut rutin di lakukan di wilayah hukum Polsek Manggelewa dan di handel  langsung oleh Piket Jaga Regu II yang di Pimpin KANIT SPKT 3 AIPTU KUSMANTO bersama Anggota Piket Polsek Manggelewa dengan sasaran pada tempat keramaian masyarakat.

Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, S.I.K melalui Kapolsek Manggelewa Iptu Ramli, SH menjelaskan Patroli KRYD yang dilakukan Personil Polsek Manggelewa untuk menyampaikan himbauan kamtibmas dan pendisiplinan Protokol kesehatan, serta mengajak warga untuk lebih meningkatkan kewaspadaan akan gangguan Kamtibmas serta selalu menjaga kesehatan dan mematuhi himbauan dari pemerintah, guna mencegah penularan Covid-19 di tengah masyarakat dengan tetap menggunakan masker apabila keluar rumah.

“Kami intens laksanakan Patroli KRYD dengan cara menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker rajin mencuci tangan dengan bersih, menjaga jarak, mengurangi mobilitas serta menjauhi kerumunan banyak orang, beber Iptu Ramli, SH mantan Kasat Narkoba Polres Dompu.

“Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 mari kita bersama-sama mentaati semua kebijakan pemerintah dan kita harus selalu menjaga kebersihan diri dan Lingkungan dengan sesering mungkin rajin mencuci tangan, serta saat keluar rumah harus selalu menggunakan  masker dan menghindari kerumunan atau menjaga jarak antar warga”. Tambah Ramli sapaan akrab Kapolsek Manggelewa.

Kemudian Kegiatan Patroli KRYD yang dilakukan oleh Polsek Manggelewa tersebut merupakan salah satu cara untuk menciptakan situasi yang kondusif, baik untuk mencegah tindak kejahatan yang akan terjadi dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Kecamatan Manggelewa,  semoga saja covid ini akan cepat berlalu di wilayah Kecamatan Manggelewa khususnya dan Kabupaten Dompu pada umumnya,  pungkas Iptu Ramli. 

{Rdw/ Ddo.}