Tim Beruang Satreskrim Polres Muratara berhasil ringkus pelaku pembobol warung

oleh
oleh
Share artikel ini

MURATARA,||Detiknews86.com – Sat Reskrim Polres Kabupaten Muratara Provinsi Sumatera Selatan berhasil meringkus Ivan Lendo (19) warga Desa Embacang Baru, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara.

Tersangka ditangkap tim beruang di areal tambang Kecamatan Limun Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi, karena telah melakukan pencurian dengan pemberatan (Bobo warung), Jumat (25/3/2022) sekitar pukul 03.15 wib.

Penangkapan tersangka berdasar dengan – LP / B- 20 / III / 2022/Spkt/ Res Muratara/ Polda Sumsel, tgl 02 Maret 2022 dengan pelapor Junaidi S.Ag (40).

Peristiwa terjadi Rabu (2/3/2022) sekitar pukul 04.30 wib saat korban sedang sholat subuh dimasjid pelaku masuk kedalam warung korban di Desa Embacang Ilir dan mengambil barang- barang berharga milik korban berupa dua unit aki mobil , satu buah tabung gas, satu buah mejik com, satu buah dodos

Atas kejadian tersebut Korban melaporkan peristiwa ke polres Muratara untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra, S.ik melalui Kasat Reskrim, AKP Toni Saputra didampingi Kasi Humas, AKP Rahmad Kusnedi, menjelaskan stelah mendapat informasi yang dapat dipercaya tentang keberadaan tersangka .  Unit Pidum Sat Reskrim Polres Muratara  di Desa Man Sawo Kecamatan Limun Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi yang di pimpin langsung Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Muratara Ipda Andy Pratama, S.H., M.H. bersama tim Beruang langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang berada di areal tambang Kecamatan Limun Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi.

Pelaku dapat diamankan petugas tanpa perlawanan dan petugas langsung membawa tersangka ke polres Muratara dan langsung melakukan pemeriksaan secara intensif.(ZL)