PATI.//DetikNews86.Com – Jawa Tengah – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Penjawi resmi laporkan “EM” Mantan Kepala Desa (Kades) Banjarsari, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati, Jawa Tengah di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati. Selasa (29/3/2022)
Laskar Penjawi melaporkan “EM” Mantan Kades Banjarsari atas dugaan penyelewengan anggaran pembangunan waterboom yang nilainya ratusan juta rupiah yang diploting dari Dana Desa (DD) dan penyalahgunaan wewenang dan jabatan.
Ketua Harian LSM Laskar Penjawi, Ketut Norman Sasongko yang didampingi beberapa anggotanya mendatangi kantor Kejari Pati sekitar pukul 09:30 pagi dengan membawa berkas data yang akan diserahkan ke Kejari Pati.
“Laporan dan berkas data sudah diterima oleh PTSP Kejari Pati, dan nanti akan di disposisi kamana kita tunggu saja.” Katanya
Bangunan waterboom yang menelan anggaran ratusan juta dari DD hingga saat ini belum bisa dimanfaatkan oleh warga masyarakat. Terlihat bangunan tidak terawat dan disekeliling bangunan ditumbuhi rumput ilalang.
“Laskar Penjawi mendapat temuan dilapangan sekitar 2 minggu lalu, setelah data teekumpul, baru saat ini mendatangi Kantor Kejari Pati untuk melaporkan Mantan Kades “EM” atas dugaan penyelewengan anggaran DD serta penyalahgunaan wewenang dan jabatan.” Ujar Ketut
Sebagai fungsi kontrol dan sosial, LSM Laskar penjawi berharap Kejari Pati tidak melempem dan terintervensi dengan pihak pihak yang berkepentingan.
“Semoga Kejari Pati tidak melempem. Kami meminta laporan kami segera ditindaklanjuti dan kami dari Laskar Penjawi akan mengawal terus proses hukumnya.” Pungkasnya.
Diketahui, bangunan waterboom menggunakan dana BUMDES Tahun 2016 sampai 2018 sebesar Rp. 310.606.000,- dan penyertaan modal BUMDES Tahun 2019 sebesar Rp.290.404.000,-.