Bekasi: //detiknews86.com/ – Beberapa bukti keseriusan Presiden Prabowo. Dalam memberantas korupsi di tingkat Desa tidak diragukan lagi, terbukti kurang lebih ratusan Kepala Desa (Kades) di Indonesia, yang sudah masuk jeruji besi karena kasus korupsi Dana Desa.
Hal itu seolah tidak digubris oleh salah satu Kades di Kabupaten Bekasi Jawa Barat. Kades yang diduga berani bermain Dana Desa (DD) adalah Kades Sukakarya, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, yang diduga menganggarkan Dana Desa untuk Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Gedung/Prasarana Kantor Desa dengan Nilai Rp 87.941.000. Tahun 2024.
Tetapi, Kades Sukakarya diduga tidak mengerjakan kegiatan tersebut. Pasalnya Gedung Kantor Desa masih terlihat kumuh tidak terawat. Dari hasil keterangan yang didapat, saat beberapa awak media mendatangi Kantor Desa Sukakarya, Kantor Desa masih tidak ada perubahan sama sekali, hanya ada penggantian atap gedung BPD/PKK.
Padahal anggaran yang begitu besar, seandainya anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan Rumah Layak Huni (Rutilahu) untuk masyarakat, dapat membangun 4 Unit. Tetapi diduga cuma mengganti beberapa atap saja, menggunakan anggaran Dana Desa Rp. 87.941.000 sangat tidak masuk akal.
Dari hasil investigasi awak media di lapangan, diperoleh informasi dan temuan bahwa dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut dilakukan secara terstruktur, sistematis, masif dan terencana. Mulai dengan melebih-lebihkan harga proyek jauh dari harga yang semestinya (Mark-up), hingga nekat memanipulasi anggaran proyek yang semestinya diperuntukkan bagi kemandirian pembangunan dan kemajuan Desa.
Pertanyaan besar adalah, bagaimana cara pihak Kecamatan dan Inspektorat saat melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Desa Sukakarya, hal yang seharusnya terlihat jelas.
Sampai berita ini di terbitkan, Kades Sukakarya dan BPD belum bisa dimintai keterangan resmi terkait dugaan tersebut. (Srn/voy)