EDITOR : 29’03’22
Siantar.//detikNews86.Com – Plt Walikota Siantar dr.Susanti Dewayani memecat sejumlah pekerja di Rumah Dinas Walikota Siantar. Hal itu dilakukannya setelah beberapa waktu lalu, Susanti juga mencopot sejumlah Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas dan Badan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Siantar.
Melansir tribun Medan, Sabtu 5 Maret 2022, sejumlah pekerja di rumah dinas yang dipecat itu terdiri dari juru masak, asisten dapur, petugas kebersihan, pencuci baju, hingga pekerja kebun yang jumlahnya sebanyak 5 orang.
Mak Sela, juru masak Rumah Dinas Walikota Siantar yang diberhentikan menyampaikan, sebelumnya dirinya mendapat informasi akan diberhentikan pada 28 Februari 2022 oleh Kabag Umum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Siantar.
“Kemudian per 1 Maret 2022 kami diberhentikan. Jadi udah 4 hari kami diberhentikan. Alasan diberhentikan, katanya mau yang baru,” ujar perempuan yang bernama asli Rosdiyah itu, Jumat 4 Maret 2022 siang.
Mak Sela mengatakan, dirinya sendiri bukanlah juru masak yang dibawa Walikota Siantar sebelumnya, Hefriansyah Noor.
Jauh sebelumnya, dirinya sudah bekerja di masa mendiang Hulman Sitorus menjadi Walikota Siantar atau 11 tahun lalu.
Disinggung terkait pembicaraannya dengan Kabag Umum Sekretariat Daerah Kota Siantar Arri Sembiring, Mak Sela diberi iming-iming kalau ada pekerjaan, dia dan teman-teman akan dipanggil kembali.
Ia sendiri memanfaatkan gaji yang diperoleh sebagai juru masak untuk membantu biaya anaknya yang mengenyam pendidikan tinggi di Medan.
“Yang diberhentikan saya. Kemudian Dwi yang sehari-hari petugas kebersihan, ada Vivi yang bantu (asisten) saya, kemudian Sofyan yang bekerja di pekarangan dan Nurlina,” ujar Mak Sela. (ibs)