Ribuan Miras Dimusnahkan Satpol PP Kabupaten Kudus

Share artikel ini

Kudus,//detikNews86.Com – Jawa Tengah – Ribuan botol minuman keras (miras) dimusnahkan oleh Satpol PP Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Pemusnahan ini sebagai upaya menciptakan keamanan ketertiban di Kudus jelang bulan suci Ramadhan.

Sebanyak 4.003 botol minuman keras atau beralkohol dimusnahkan di kawasan Alun-alun Simpang Tujuh Kudus Rabu pagi (30/3/2022). Pemusnahan dilakukan dengan cara digilas dengan menggunakan alat berat.

Kepala Satpol PP Kudus Kholid Seif menuturkan ada sebanyak 4.003 botol miras berbagai merek dimusnahkan hari ini bertepatan dengan acara HUT Satpol PP juga sebagai upaya menciptakan keamanan di bulan Ramadan.
“Dan hari ini kami telah memusnahkan miras, hasil penindakan dari tahun 2019 sampai 2022. Sebanyak 4.003 botol dari berbagai jenis dan merek hingga yang oplosan,” ujarnya.
Penindakan ini dilakukan dari 31 pemilik warung yang menjual miras. Mereka pun mendapatkan pembinaan dari petugas Satpol PP. Dan kedepan operasi miras  akan lebih ditingkatkan, apalagi menjelang bulan Puasa Rhomadhon.tandasnya. (Rud)