Jepara.//detikNews86.Com – SatBinmas Polrea Jepara menggelar kegiatan penegakkan disiplin protokol kesehatan (prokes), Selasa, 05 April 2022.
Sejumlah lokasi didatangi, termasuk para pedagang di pasar tradisional. Kegiatan yang Dilaksanakan Oleh SatBinmas Polres Jepara ini diisi imbauan dan pembagian masker.
Sejumlah Personil SatBinmas mengimbau warga untuk tetap disiplin menjalankan prokes 5M.
Prokes 5M tersebut yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.
“Kami terus mengingatkan masyarakat untuk tetap menaati dan menjalankan prokes 5M didalam segala kegiatan yang dilakukan untuk meminimalisir penularan Covid-19,” ujar Kanit Bintibmas SatBinmas Polres Jepara Aiptu Ustan Sulistyanto.
Petugas juga mengimbau masyarakat yang ada disekitar Pasar Jepara Satu (Pasar Ratu) agar tak terlena, tak kendor serta tak mengabaikan prokes 5M.
Meski tren kasus Covid-19 mulai melandai, jika masyarakat sampai mengabaikan dan tidak mentaati prokes 5M, angka kasus tidak menutup kemungkinan akan meningkat kembali.
Pada kegiatan itu, anggota SatBinmas juga membagikan masker kepada masyarakat.
“Personel SatBinmas secara rutin dan berkesinambungan akan terus mengingatkan dan mengimbau masyarakat untuk selalu mentaati dan menjalankan prokes untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di wilayah Jepara,” tutur Ustan.
(Rud)