DETIKNEWS86.COM – Misi 2 : Menguatkan dan memulihkan perekonomian regional, penyehatan iklim usaha perdagangan dan jasa, UMKM, dan koperasi mandiri, kokoh, dan berkeadilan terdampak dimasa pandemi Covid-19.
Misi 3 : Mewujudkan kota berkualitas melalui penataan ruang, pengembangan infrastruktur, keindahan dan kebersihan lingkungan kota secara berkelanjutan.
Misi 4 : Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, bersih, responsive melayani berdasarkan prinsip Good Governance dan Corporate Governance.
Rumusan Tujuan dan Sasaran RPJMD Kota P.siantar yakni, Meningkatkan SDM berkualitas dengan sasaran dan kualitas kesehatan masyarakat serta pendidikan.
Peningkatan kesejahteraan sasaran menurunkan angka kemiskinan, pengangguran meningkatkan kehidupan harmoni antar umat beragama.
Pemulihan ekonomi daerah merata, mengoptimalkan potensi unggulan
daerah serta pertumbuhan pembangu nan ekonomi berkelanjutan, dengan
sasaran meningkatkan kontribusi UMKM dan sektor unggulan daerah serta
meningkatkan investasi daerah.
Mewujudkan Reformasi Tata Kelola
Pemerintahan dengan sasaran meningkatnya kualitas pelayanan publik,
akuntabilitas kinerja serta kemampuan keuangan daerah.
Meningkatkan kualitas infrastruktur kota
berwawasan lingkungan dengan sasaran pemanfaatan dan pengendalian tata
ruang sesuai peruntukannya dan meningkatnya keseimbangan lingkungan hidup.
Penandatanganan Berita Acara Konsultasi Publik Rancangan Awal
RPJMD Kota P.siantar Tahun 2022-2027.
Paparan Narasumber yakni, Oktavia Siska Yanti, SH, Dedi Idris Harahap dan Farhan Zamzamy,SH.
Acara dihadiri, Danrem 022/PT diwakili Letkol Kav.AR Dalimunthe,SE, Kapolres P.siantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, para Unsur Forkopimda Kota P.siantar/Mewakili, Sekdako P.siantar Budi Utari, AP, para Staf Ahli, Asisten, pimpinan OPD dan para Camat, Kabag Se-Kota P.siantar. (S.Sitorus)