Wao……! Diduga Oknum Pengacara Terlibat Dugaan Adopsi Bayi Ilegal di Simalungun.

Share artikel ini

Simalungun.//detikNews86.Com –  Dugaan adopsi bayi ilegal di Kabupaten Simalungun menemui titik terang. Teranyar kasus tersebut melibatkan oknum pengacara asal Kota Pematang Siantar. Dari informasi dihimpun, oknum pengacara berinisial JS dan PS menjadi makelar pengadopsian bayi ilegal yang bisa mengarah ke penjualan anak.

“Oknum itu yang jadi semacam ketuanya. Mereka berkelompok, dari yang kita telusuri,” ucap salah seorang sumber, Jumat (8/4/2022).

Sementara itu Ida Halanita Damanik dari Lembaga Perlindungan Anak Siantar-Simalungun mendesak agar kepolisian menangkap makelar tersebut. Ia menyayangkan oknum pengacara yang mengerti hukum tapi melanggar hukum.

“Siapapun yang menjadi makelar itu harus ditangkap. Kita tidak mau ini menjadi budaya nantinya. Dengan diungkapnya makelar dan penyedia bayi itu, kita sudah menyelamatkan anak-anak di Indonesia,” ucap Ida, Jumat (8/4/2022).

Halanita mengaku telah mengunjungi kampung tempat orangtua si pengadopsi. Namun ia tidak diperkenankan bertemu dengan orangtuanya karena beberapa alasan.

“Kita sudah ke sana. Tempat si anak diberikan selamatan semacam acara syukuran. Tapi aparat desa melarang untuk bertemu dengan orangtuanya,” katanya.

Dijelaskan Halanita, pihaknya mendapat informasi jika kasus tersebut sudah ditangani pihak kepolisian dan Dinas Sosial Kabupaten Simalungun. “Akan tetap kita kawal hingga pengadilan. Karena keputusan pengangkatan anak ada di tangan pengadilan,” ujarnya.

Meski begitu, ia tetap berharap agar polisi memeriksa makelar dan penyedia bayi tersebut. “Kita senang kalau proses pengangkatan si bayi dilakukan hingga tuntas. Tapi makelarnya tetap harus diperiksa,” pungkasnya.(ibs)