Sangat Memalukan Bantuan BPTKLWN,Metro Bekasi, Diduga” Di Kutip, Oleh Oknum Ketua RT Desa Pantai Mekar
Bekasi||Jabar||DetikNews86.Com.
PemberlakuanPandemi Covid-19 masih berjalan, sejak 2 Maret 2020 hingga saat ini Tahun 2022. Sudah 2 Tahun lamanya, Masarakat Indonesia, menunggu dan menanti Pandemi Covid19- terhenti dari muka bumi ini, ternyata diluar harapan dari keinginan. Pada ahirnya berdampak dan berakibat pada sebuah kepatalan. Yaitu dengan terpuruknya pada perekonomian Masarakat.
Walaupun demikian adanya Pemerintah sangat sigap dalam menyikapinya/menanggulanginya atas adanya dari dampak tersebut, yang terjadi dikalangan Masarakat. Terutama dalam segi penyaluran bantuan. Mulai tunai hingga non tunai. Seperti saat ini yang telah berjalan dan dirasakan oleh Masarakat terdampak di Indonesia. Sabtu, 9 April 2022.
PAMKOMDA (Panglima Komando) LSM PERABHU INDONESIA JAYA, DPD Kabupaten Bekasi. “Jaenal Abidin Sangat mengafresiasi atas adanya kebijakan dari Pemerintah. Namun sangat disayangkan dengan adanya bantuan tersebut. Ada dari salah seorang Oknum, secara sengaja mengambil kesempatan di dalam kesempitan. Demi untuk kepentingan pribadinya.
Pasalnya” Uang Pembayaran BPTKLWN, Tahun 2022. Yang mana dikucurkan melalui Kepolisian Negara Republik indonesia, Daerah Metro Jaya, di Polres Metro Bekasi.
Pada Kamis 31 Maret 2022 Sebesar Rp 600.000 (Enam ratus ribu rupiah) perorang. Yaitu untuk warga Kampung Gaga Rt 03 Rw 03 Desa Pantai Mekar Kecamatan Muara Gembong. Usai pengambilan Dana bantuan BPTKLWN.
Diduga” disunat (dipotong) sebanyak Rp 200.000 (Dua Ratus Ribu Rupiah) Perorang. Pemotongan” ini dilakukan oleh Oknum Istri Ketua RT Desa Pantai Mekar. Setelah Uang bantuan diterima oleh penerima manpaat. Kemudian ditengah perjalanan, dalam kendaraan arah balik. Lalu Sang” Istri Ketua RT mengutip semua penerima manpaat. Dengan dalih untuk Administrasi yang lainya? sambung, ketua RT Desa Pantai Mekar menambahkan Ketika kami mintai keterangannya. Memang benar pemotongan itu untuk administrasi, Tuturnya.
Untuk itu lanjut (Jaenal), menghimbau kepada pihak Kepolisian Khususnya Porres Metro Bekasi, agar dapat, mengambil langkah tegas untuk memanggil ataupun memeriksa para Oknum yang bersangkutan. Yang diduga” telah melakukan ataupun menerima uang hasil sunat/pemotongan” tersebut, tutup. (RDN)