PARTAI BURUH RESMI BERBADAN HUKUM DAN MENOLAK KENAIKAN BBM SERTA MENOLAK PEMUNDURAN PEMILU DAN PRESIDEN 3 PERIODE

oleh
oleh
Share artikel ini

https:Jakarta//detiknews86.com/?p=17465&preview=true.

Partai BURUH melakukan confrensi pers  12 April 2022 dan menyampaikan kepada rekan media,bahwa partai buruh telah resmi berbadan hukum,serta siap mengikuti pemilu 2024 mendatang.

PRESIDEN PARTAI BURUH,  BAPAK SAID IQBAL dan seluruh pengurus partai buruh,mengatakan kepada rekan media, partai BURUH sudah ada di 30 propinsi,serta sudah ada di 480 lebih di kabupaten kota,dan 4000 kecamatan diseluruh Indonesia dan sudah memenuhi syarat yang dikeluarkan oleh KPU.

Dan dalam kesempatan ini pula,partai buruh menyatakan,menolah kenaikan BBM, dan rencana pengunduran pemilu,serta rencana presiden 3 periode.

seperti yang kita ketahui bersama bagaimana carut marutnya,keadaan ekonomi sekarang,seperti kenaikan BBM, serta KELANGKAAN MINYAK GORENG.

menurut partai buruh,seharusnya pemerinta bisa lebih perduli dengan keadaan kelangkaan minyak goreng sekarang,bukan .mengatasi dengan memberikan BLT,tapi harus bisa menindak tegas para oknum yang bermain di dalam kelangkaan minyak goreng serta kenaikan BBM.

Karna akan menyengsarakan rakyat,serta mengundang kenaikan harga yang hanya kan menyengsarakan rakyat,serta manambah penderitaan rakyat.

partai buruh juga menyatakan menolak UUD cipta kerja,dan Omni buslaw,karena jelas tidak berpihak kepada kaum buruh,petani,nelayan,serta masyarakat kecil.

Semoga partai buruh akan tetap solid dan maju terus dalam memperjuangkan hak hak buruh dan berbagai lapisan masyarakat serta akan terus berjuang untuk mensejahterakan rakyat.

RONAL DETIKNEWS86.COM