P.siantar,//detiknews86.com – Plt Walikota Pematangsiantar Susanti Dewayani, menghadiri acara Rapat. Fasilitas Pelayanan Publik dan Tatalaksana di lingkungan Pemko P.siantar. Mengambil tempat ruang Serbaguna Bappeda P.siantar Prov Sumut, (14/4/’22).
Farhan Zamzamy, SH, Kabag Organisasi
Setdako P.siantar menyampaikan bahwa,
Pelaksanaan Rapat Fasilitasi Pelayanan Publik dan Tatalaksana di lingkungan Pemko P.siantar Tahun 2022, didasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Rapat bertujuan terwujud pelayanan publik dan implementasi serta meningkatkan kualiatas pelayanan publik, khususnya percepatan perbaikan pelayanan kesehatan, administrasi terpadu kecamatan dan kelurahan.
Masih dengan Farhan, peserta mengikuti rapat berjumlah 90 orang, merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko P.siantar dengan Narasumber dari Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara.
Dikesempatan ini, Plt.Walikota P.siantar Susanti Dewayani, dalam sambutannya menyampaikan Pelayanan publik yang prima dan berkualitas adalah salah satu sasaran reformasi birokrasi. Itu merupa kan bukti nyata hadirnya Pemerintah di tengah masyarakat. Konsep Birokrasi dahulu digambarkan sebagai abdi negara, kini bergeser menjadi pelayan masyarakat (public servant), Sehingga mindset birokrasi dahulu dianggap sebagai raja dilayani berubah menjadi pelayan melayani masyarakat.
Untuk itu, para ASN sebagai pelaksana pelayanan wajib memiliki kompetensi memberikan terbaik, memuaskan terhadap warga selaku pengguna layanan.
Masyarakat kini punya ekspektasi tinggi. Dengan Era Pemerintahan yang baru Siantar saat ini, akan terjadi perubahan Signifikan dalam penyelenggaraan pelayanan khususnya di sektor kesehatan, serta pelayanan kecamatan dan kelurahan sebagai unsur Pemerintah terdekat, langsung berhubungan dengan masyarakat.
Saudara sekalian, di awal menjalani kepemimpinan di Siantar, kami menyampaikan gagasan terkait budaya kerja pelayanan disebut dengan 5-S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun).Dengan adanya budaya kerja 5-S, kami berharap setiap ASN menjadi pelaksana pelayanan memberikannya dengan ramah dan menyenangkan. Tidak lain hal itu bertujuan untuk memberikan kenyamanan serta kepuasan karena dilayani dengan baik.
Persoalan pelayanan sering dikeluhkan seperti pelayanan yang lambat, adanya pungutan liar, pelayanan tidak ramah, dan segala bentuk maladministrasi pelayanan kami berharap tidak lagi terjadi di masa ini.
Juga mengapresiasi, Kepala Dinas Kesehatan dan tiga Kepala Puskesmas Pilot Project penerapan standar pelayanan publik yakni Kepala Puskesmas Raya, Puskesmas Singosari dan Kepala Puskesmas Kartini telah mendukung keberhasilan P.siantar meraih predikat kepatuhan tinggi (zona hijau) dari Ombudsman RI. Kami berharap di Tahun 2022 ini kita dapat mempertahankan predikat.
Akhirnya, selamat mengikuti kegiatan ini. Semoga ilmu yang didapatkan bermanfaat bagi perbaikan pelayanan publik guna mewujudkan visi Kota Siantar Sehat, Sejahtera dan Berkualitas.
Disela acara, penyerahan Plakat oleh Plt. Walikota P.siantar kepada Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
Acara dihadiri, Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Edward Silaban, Kadis Kesehatan P.siantar, dr. Ronald Saragih,Plt. Direktur RSUD Dr. Djasamen Saragih P.siantar
dr. Maya Damanik Mars beserta Jajaran.
Juga para Camat dan jajaran, para Kapus. ujarnya. (S.Sitorus)