PALEMBANG, Sebuah insiden tabrak lari terekam CCTV Pengawas hingga mengakibatkan pengendara motor meninggal dunia. Peristiwa naas itu terjadi di kawasan Simpang Charitas, saat seorang pengendara motor menunggu perubahan lampu lalu lintas pada pukul 01.49 WIB dini hari, Jumat (12/11/21)
Akibat insiden tersebut, Seorang pengendara motor meninggal dunia di Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang usai ditabrak lari sebuah mobil minibus yang belum diketahui nomor polisi (nopol) kendaraannya,
Korban meninggal sendiri diketahui bernama Hirsan (49) warga Dusun II, Kelurahan Paldas, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin dan sudah dibawa keluarga ke rumah duka.
Kasat Polrestabes Palembang, Kompol Endro Aribowo melalui Kanit Gakkum, AKP Malina mengatakan, bahwa korban yang mengendarai motor Suzuki Smash nopol BG 3037 NQ datang dari simpang Sekip Pangkal ke arah Cinde.
“Kemudian dari rekaman CCTV yang kita dapatkan terlihat sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), terjadilah laka lantas dimana korban ditabrak sebuah mobil yang belum kita ketahui,” ujarnya.
Kemudian usai kejadian, korban sempat ke RSMH Palembang untuk mendapatkan pertolongan akibat luka berat yang didapatkannya dari insiden laka lantas di TKP.
“Namun sebelum sempat mendapatkan pertolongan korban meninggal dunia di rumah sakit, sedangkan pelaku sendiri kita masih lidik karena baik indentitasnya hingga nopol kendaraannya belum kita ketahui,” katanya.
Sehingga, pihaknya akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap indentitas pelaku tabrak lari tersebut. “Kita belum mengetahui kondisi pelaku saat itu hingga terjadi laka lantas, jadi kita bakal melakukan pengungkapan kasus ini untuk mengetahui keadaan pelaku saat kejadian,” ungkapnya.
AKP Malina mengimbau, agar mematuhi peraturan berlalu lintas dengan melengkapi surat kendaraan hingga perlengkapan keselamatan berkendara. “Tidak hanya itu kita juga menghimbau agar masyarakat bila dalam kondisi kurang fit ataupun dalam pengaruh apapun, agar tidak berkendara sehingga tidak terjadinya laka lantas,” tutupnya.