Bogor,//detikNews86.com – Ade yasin yang merupakan Bupati Kab Bogor resmi di tetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama dengan 7 orang lainnya, dalam 20 hari kedepan akan ditahan KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kepastian penetapan tersangka dan penahanan itu berdasarkan konfrensi Pers yang di gelar KPK kamis ( 28/04 ) pukul 01;50 WIB di Jakarta.
Bupati Bogor terlihat mengenakan rompi tahanan KPK berwarna orange dengan tangan di borgol, dia terlihat berjalan menuju ruang Konfrensi Pers untuk di umumkan status tersangkanya, Bersama dengan beberapa Pejabat dan dari Pihak Badan Pemeriksaan Keuangan ( BPK ) perwakilan Jawa Barat.
KPK menduga Ade Yasin melakukan tindak pidana korupsi dan penerimaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemerintahan Kabupaten Bogor.
Plt, Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa Operasi Tangkap Tangan Bupati Bogor terkait dugaan pemberian dan penerimaan suap.
” Diduga Ade Yasin menerima suap dari beberapa rekanan yang melaksanakan pekerjaan dan Kepala SKPD. Uang yang didapat AY digunakan untuk mengkondisikan laporan audit LKPD Pemkab Bogor tahun anggaran 2021″
Di kutip dari laman twitter resmi KPK RI Kamis (28/04).
Operasi Tangkap Tangan kali ini KPK mengamankan 12 orang selain Ade Yasin dan beberapa Pejabat Pamkab Bogor serta beberapa perwakilan dari BPK Wilayah Jawa Barat. Dan dari 12 orang tadi KPK menetapkan 8 orang sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan.
Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu ditemukan uang dalam pecahan rupiah yang jumlahnya masih dihitung serta dikonfirmasikan kepada pihak pihak yang di tangkap.
(Gus/red)