DETIKNEWS86.COM – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan Stefanus D.N.Lumowa SS Memimpin Rapat paripurna DPRD yang dihadiri oleh Bupati Minahasa Selatan
Franky Donny Wongkar, SH didampingi Wakil Bupati Minahasa Selatan Pdt. Petra Yani Rembang , Rapat Paripurna bertempat di ruang rapat DPRD Kabupaten Minahasa Selatan,Kamis,(28/4/2022).
Rapat Paripurna DPRD Bersama Pemerintah kabupaten Minahasa Selatan tersebut membahas dan menetapkan Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati dan Wakil Bupati Tahun Anggaran 2021.
Persetujuan DPRD tentang Perjanjian Kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dan Pemerintah Kota Manado terkait Penyelenggaraan Pelayanan Tera dan Tera Ulang Alat-alat Ukur, Takar, Timbangan dan Perlengkapannya (UTTP) Metrologi Legal.
Penyampaian Keputusan DPRD Kepada Bupati tentang Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati dan Wakil Bupati Tahun Anggaran 2021.
Rapat Paripurna tersebut diikuti secara virtual oleh Ketua DPRD Minsel Jenni Johanna Tumbuan, SE., dan hadir bersama diruang rapat tersebut Wakil Ketua DPRD Kab. Minsel Stefanus D.N. Lumowa, SE., dan Paulman Runtuwene, ST., Kapolres Minsel AKBP C. Bambang Harleyanto, SIK., Dandim 1302 Minahasa Letkol Inf. Ircham Effendy diwakili Danramil 1302-14/Amurang Kapt. (Inf.) Ramli Hamanja, Kajari Minsel Budi Hartono, SH., M.Hum., yang diwakili oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Roger Lawrence Van Hermanus, SH., Sekretaris Daerah Minsel Denny P. Kaawoan, SE., M.Si., Para Asisten, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah, Kabag dan Camat se-Kabupaten Minahasa Selatan.
(BERNY)