Tinjaukan Pelayanan Prima Pada Masyarakat, Polsek Woja Lakukan Pengamanan Tempat Wisata.

Share artikel ini

DetikNews86.com – Dompu.NTB. – Guna memberikan Rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melaksanakan liburan di tempat-tempat wisata, Personil Polsek Woja yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Woja IPDA Zaenal Arifin, S.IP beserta anggota laksanakan patroli dan pengamanan obyek Wisata di Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Rabu 04/05/2022.

“Kami menjamin semua obyek wisata di wilayah Kecamatan WOJA khususnya tetap aman dan steril dari terjadinya tindakan kriminalitas, teman teman wartawan lihat sendiri kesiapan anggota di lapangan guna memberikan rasa nyaman pada warga yang sedang menikmati suasana indah di tempat di tempat wisata”,tuturnya

Kapolsek Woja IPDA Zaenal Arifin, S.IP melalui Kasi Humas IPDA Akhmad Marzuki mengatakan ada 3 tempat Wisata yang akan di lakukan kunjungan Patroli maupun pengamanan oleh personil Polsek yaitu “Pantai Ria Desa Riwo, Kolam Renang Madaprama dan Dam Mila Desa Rababaka Kecamatan WOJA Kabupaten Dompu.

“Karena ketiga tempat tersebut merupakan tempat-tempat wisata yang banyak di kunjungi oleh Masyarakat pada liburan lebaran idul Fitri tahun 2022 ini, tentunya banyak warga yang memanfaatkan hari libur untuk berkunjung di tempat-tempat wisata, salah yaitu Pantai Ria, Kolam Renang Madaprama dan Dam Mila Desa Rababaka, Kecamatan Woja” yang masuk wilayah hukum Polsek Woja”, tutur Kapolsek Woja IPDA Zaenal Arifin, S.IP Melalui Kasi Humas IPDA Akhmad Marzuki.

Polsek Woja pastikan pengunjung dan pengelola tempat pariwisata benar-benar merasa aman dan nyaman di hari liburnya. Tidak hanya melakukan pengamanan kami juga memberikan himbauan Protokol kesehatan kepada masyarakat.

“Kami berikan Rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melaksanakan liburan serta memberikan himbauan Protokol kesehatan karena tahun ini mudik sudah di perbolehkan, kami selalu menghimbau kepada masyarakat agar selalu Prokes dan berhati-hati dalam beraktifitas untuk mencegah penularan Covid-19,” Imbuhnya

Selain mencegah adanya penularan Covid-19 Varian baru, petugas juga mengantisipasi adanya tindak pidana 3 C (Curat, Curas, Curanmor) karena banyak masyarakat yang sibuk beraktifitas dan sibuk liburan Cuti Bersama sehingga lupa dengan keamanan barang yang di bawa maupun yang di tinggalnya”, pungkas Marzuki Kasi Humas Polres Dompu.

Jurnalis, Rdw/ddo.