Siantar Rawan Moral…!!! Kapolres dan Walikota Diminta Tegas Tutup THM.

Share artikel ini

Siantar.//detikNews86.com –   Belakangan semakin banyak Tempat Hiburan Malam (THM) berkedok tempat karaoke padahal didalamnya ada suguhan pub live musik bahkan sudah tergolon disqotik yang konon rawan peredaran narkotika dan miras di Wilayah Kota Pematangsiantar.

Padahal, masih terniang di ingatan masyarakat luas khsusunya masyarakat Kota Pematangsiantar saat seorang wartawan yang dieksekusi dengan cara ditembak karena kerap menerbitkan dugaan peredaran narkoba di salah satu THM yang dulunya bernama Ferarry, belakangan berganti nama Givenchi dan sekarang katanya akan berganti nama kembali.

Begitu bebas dan gampangnya para pengusaha THM mendapat izin operasional dam izin keramaian yang diberikan Pemko Pematangsiantar dan Polres Pematangsiantar sehingga sulitnya memusnahkan peredaran narkoba dan miras bahkan dugaan praktek esek esek di Kota Pematangsiantar.

Seperti diketahui banyak THM yang akan kembali beroperasi bahkan berganti nama, seperti Koin Bar, Studio 21, Givenchi, Braga, Hotel Anda dan lainya.

Menyikapi hal itu, Ketua LSM Forum13 Indonesia Syamp Siadari menyayangkan kinerja Pemko Pematangsiantar yang terlihat terlalu gampang menerbitkan surat izin usaha begitu juga Polres Siantar yang dinilai kurang tegas dalam penertiban THM yang rawan diduga menjadi peredaran narkoba dan miras serta sinyalirisasi praktek esek esek terselubung, Minggu (8/5/2022).

Syamp juga memparkan, belakangan ini Kota Pematangsiantar yang dahulunya dikenal sebagai Kota Pendidikan saat ini sudah sangat rawan tipisnya moral, makin fulgarnya peredaran narkoba dan penjualan miras yang bebas disamping makin maraknya dunia gemerlap (dugem.red) yang rentan di selingi dengan prostitusi.

“Saat ini Pematangsiantar sudah bukan dikenal Kota Pendidikan tetapi menjadi kota hiburan malam dan maraknya peredaran narkoba dan bebasnya penjualan miras, disamping makin maraknya praktek prostitusi” jelas Syamp.

“Saya dengan warga lainya, meminta supaya Walikota dan Polres Pematangsiantar segera tutup semua THM, guna mengurangi peredaran narkoba karena Kota Pematangsiantar yang kita cintai saat ini zona merah” tutur Syamp. *(ibs)