Banyuasin,||Detiknews86.com –
Dalam Rangka menanggulangi bahaya Narkoba di Desa Muara Sungsang Pemerintahan Desa Muara Sungsang Adakan Penyuluhan Bahaya Narkoba melalui Dana Desa Tahun Anggaran 2022, acara di laksanakan di Ruang Rapat Kantor Kepala Desa Muara Sungsang jln.Tanjung Api-api 001 Dusun II Desa Muara Sungsang Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, Rabu,18/05/2022.
Acara di hadiri langsung oleh Camat Banyuasin II, Salinan,S.Sos,MM, Kasi PPD Kecamatan Banyuasin II, Zaiminsyah,SE, Kapolsek Banyuasin II, Iptu Bambang Wiyono,SH, yang dalam hal ini di wakili oleh Kanit Reskrim Iptu Lukman Hartono,SH, Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan, Masdianawati, SST,M.Kes, Kepala Desa Muara Sungsang, Marjuki, ketua Bpd Beserta Anggota, para perangkat Desa, Karang Taruna serta ketua Kerukunan keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Banyuasin II, H.Marzuki dan 40 peserta lainnya.
Kepala Desa Muara Sungsang,Marjuki Dalam Sambutan mengatakan dengan diadakannya penyuluhan bahaya narkoba ini agar dapat meningkatkan pengetahuan para generasi muda khususnya untuk para pengurus Karang Taruna dan umumya untuk kita semua ucap Marjuki
Camat Banyuasin II, Salinan dalam memberikan sambutan mengatakan bahwa di Kecamatan Banyuasin II sudah 8 Desa yang mengadakan Penyuluhan Bahaya Narkoba termasuk hari ini yang kita laksanakan sekarang, oleh karena itu untuk menanggulangi bahaya narkoba di Desa Muara Sungsang khusunya dan di kecamatan Banyuasin II umumnya mari kita bekerja sama dalam mensosialisasikan Bahaya Narkoba tersebut kepada keluarga, tetangga dan masyarakat untuk tidak menggunakan Narkoba untuk lebih jelasnya nanti kita bersama – sama mendengarkan Arahan dari pihak Polsek Banyuasin II (Sungsang) tutur Salinan
Kanit Reskrim Lukman dalam memberikan materi mengatakan bahwa lebih kurang
3.2 juta penduduk indonesia sudah tercandu narkoba dan
15000 ribu orang mati sia- sia setiap tahun
Atau 40 orang perhari, adapun obat – obatan terlarang yang sering beredar di wilayah kita adalah jenis Shabu-shabu, narkotika dan ekstasi serta minuman Keras (Miras) maka dari pada itu untuk Pencegahan dini bagi remaja harus bisa menjaga diri, jaga keluarga dan jaga pergaulan tutup lukman.
(Hamka)