Prajurit TNI berhasil Mengamankan Pelaku Penjambretan Dari Amukan Masa

oleh
oleh
Share artikel ini

Prajurit TNI Berhasil Mengamankan Pelaku Penjambretan Dari Amukan Masa


Sumedang||Jabar||detiknews86.Com
Kondusifitas pasca Idul Fitri 2022 di wilayah Kecamatan Pamulihan Kabupaten Sumedang masih terjaga. Setelah dilaporkan kejadian aksi kejahatan pelaku Penjambretan pada Rabu Sore (18/5/2022)

di depan Warung Nasi Sinar Mulya Dusun Jelekong Desa Cigendel Kecamatan Pamulihan Kabupaten Sumedang, berhasil diamankan oleh Anggota Babinsa Cigendel Sertu Sujidin dibantu oleh Rombongan Personel TNI yang melintas TKP Penjambretan.

Berdasarkan informasi Warga di TKP membenarkan bahwa terjadinya Penjambretan ketika Korban Sdr. Ai Tarmini bersama anaknya Warga Desa Gunungmanik Kecamatan Tanjungsari sedang mengendarai sepeda motor dibonceng oleh Suaminya menuju RS. Sumedang melintas di wilayah tersebut dan tiba-tiba dari belakang Tas Kecil yang berisi uang dan HP di sambar oleh salah satu pelaku penjambretan yang langsung melarikan diri kearah Sumedang. Namun salahsatu Pelaku berhasil ditangkap warga sekitar sehingga seketika hampir menjadi bulan-bulanan warga sekitar.

Namun tidak lama personel Babinsa setempat tiba dilokasi dan dibantu oleh personel TNI yang tidak sengaja melintas ke wilayah tersebut untuk mengamankan pelaku dari Amuk Massa.

Dikonfirmasi Via Telpon Danramil 1004/Tanjungsari membenarkan bahwa Babinsa Cigendel Sertu Sujidin telah melaporkan mengamankan 1 orang pelaku penjambretan di TKP Dusun Jelekong bersama Personel TNI lain yang melintas ke lokasi tersebut yang kebetulan dalam perjalanan akan melaksanakan Latihan Teknis/Taktis tingkat Kodim di Kecamatan Congeang, dan Saat ini Pelaku sudah diserahkan kepada Pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Pamulihan untuk dilaksanakan penyidikan lebih lanjut, begitu juga korban sedang diambil keterangan.

Pasca kejadian tersebut Polsek Pamulihan dan Koramil 1004/Tanjungsari melalui Babinsa menghimbau agar masyarakat jangan melakukan tindakan main hakim sendiri dan segera menyerahkan kepada pihak yang berwajib.

“Kencle”