Karawang(JABAR)Detiknews86.com-
Kejanggalan terjadi saat beberapa awak media mengunjungi kantor desa PuspaSari di antaranya dari media: advocatnwes, Benhillpost,Tintabiru,Detiknews86,serta kompas86 prihal anggaran apa saja yang telah turun di desa Puspasari kecamatan pedes kabupaten Karawang padahal awak media sempat melihat kades Hj.Sukaesih sedang ngobrol dengan pegawai Peningkatan Peranan Wanita Keluarga Sejahtra( P2 WKS )di samping kantor Desa.15/Nopember/2021.
Setelah menunggu beberapa saat terlihat kades beranjak dari obrolanya dengan pegawai P2 WKS,sempat menanyakan kepada Sekdes Kamaludin kemana ibu Hj.Sukaesih(KADES) karena ada wartawan yang akan konfirmasi terkait anggaran apa saja yang telah turun dan diterima oleh Pemerintahan Desa Puspasari atau mungkin kalo Kadesnya tidak mau dikonfirmasi oleh awak media bisa diterangkan atau dijelaskan oleh Sekdesnya.
photo:Kantor Desa Puspasari
Undang-undang Keterbukaan informasi Publik rupanya sangat sensitif bagi Kades Puspasari Hj.Sukaesih,apalagi dengan kunjungan wartawan ke kantor desa takut dipertanyakan anggaran yang di kucurkan Pemerintah baik Anggaran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa(BLT DD),yang diduga ada Penyimpangan penyaluran anggarannya,juga Dana SPP UEP BUMDES.
“Saya tidak bisa menjelaskan pada wartawan terkait anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah di Desa Puspasari karena itu wewenang KADES,dan Desa Puspasari tidak menyediakan buku tamu buat wartawan,”ungkap Kamaludin.
( JK/Team ).