Hadir di Acara Pengukuhan LAMR Kecamatan Sungai Apit, Wabup Husni Sebut Junjung Tinggi Nilai Istiadat

Share artikel ini

SIAK.//DETIKNEWS86.COM – Pengukuhan Dewan pengurus Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Sungai Apit masa khidmat 2022-2027 di halaman Balai adat LAMR Kecamatan Sungai apit, Rabu 25 Mei 2022.

Dalam surat keputusan LAMR Kabupaten Siak tentang pengesahan susunan Dewan Kehormatan Adat (DKA), Majelis Kerapatan Adat (MKA) dan Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak berdasarkan surat keputusan nomor 04/LAMR/2022.

Adapun nama pengurus yang dikukuhkan Dewan Kehormatan Adat yaitu Burhanuddin, Ahmad Rifa’i, Helmi, Usman Jabar, Nasir, M. Arifin, Zakaria, Swandi, Bukhari, Ataruman, Nurdin Ismail, Jamaludin.

Majelis Kerapatan Adat, Ketua umum Abdullah Ahmad, Wakil Ketua I Syafruddin, Wakil Ketua II Daud Ade, Wakil Ketua III Iskandar Ismail dan Sekretaris Rafiq Hardani.

Dewan Pimpinan Harian, Ketua umum Capt Andi Putra, Wakil Ketua I Hadi Marfura, Wakil Ketua II Lozet, Wakil Ketua III Syafrizal, Sekretaris umum Tri Apriadi.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Siak Husni Merza terlebih dahulu menyampaikan salam dari Bapak Bupati Siak Alfedri yang merupakan Datuk Setia Amanah, seyogyanya beliau ingin hadir, akan tetapi dengan adanya beberapa kegiatan maupun acara yang beliau ikuti, tidak bisa hadir disini.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Siak, kami mengucapkan selamat dan tahniah atas di kukuhkannya pengurus Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Sungai Apit”, ucap Husni.

Dengan telah dikukuhkannya pengurus LAMR Kecamatan Sungai Apit tersebut, sambung Husni, dirinya berharap bisa menjalankan tugas dan amanah dengan sebaik mungkin.

“Saya lihat banyak pengurus yang masih muda, biasanya semangat muda ini sangat luar biasa. Oleh karena itu, dengan adanya pengukuhan LAMR Kecamatan Sungai Apit yang baru ini, bisa terus menjunjung tinggi nilai-nilai adat istiadat dan budaya melayu untuk kedepannya”, pesan Wabup Husni.

Husni juga berharap, dengan terus menjunjung tinggi nilai-nilai adat istiadat, bisa menjadi benteng dari dampak negatif perkembangan zaman dan teknologi, bagi para generasi muda kedepannya.

Acara pengukuhan LAMR Kecamatan Sungai Apit tersebut, juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan, Anggota DPRD dapil 1 Syamsurizal, Ketua LAMR Siak Wan Said, Sekcam Sungai Apit. ( Lz )