Ketua DPD LSM PRABHU INDONESIA JAYA Angkat Bicara Pekerjaan Proyek P3-TGAI Diduga Amburadul di Desa Sukamurni
Bekasi||Jabar||DetikNews86.Com
Program percepatan peningkatan tata guna Air Irigasi (P3-TGAI) atau P3A Jatiluhur/SS Srengseng Hilir peningkatan irigasi yang dikucurkan oleh pihak kementrian pekerjaan umum dan perumahan Rakyat (PUPR) meningkatkan kinerja irigasi,yang berlokasi di Desa Sukamurni Kecamatan Sukakarya Kab Bekasi, Kamis (26/05/2022).
Pengelolaannya dibawah pengawasan Satuan Kerja oprasi dan pemeliharaan (SDA) Citarum Sumber Anggaran (APBN) tahun Anggaran 2022. pekerjaan Peningkatan Jaringan Jatiluhur/SS Serengseng Hilir Permukaan, dengan No Kontrak : HK 02.01/PPK OPSDA//-IV-Av/P3TGAI/168/2023.Nilai Bantuan Sebesar Rp : 195.000.000,Sumberdana APBN TA 20222 Waktu Plkasanaan 105 Hari Kalender,Pelaksana P3A Karya Murni Utama.Desa Sukamurni Kecamatan Sukakarya. Kabupaten Bekasi,diduga terindikasi kuat banyak terjadi penyimpangan dalam hal Speck pengerjaan diduga tidak mengikuti RAB (Rencana anggaran biaya).
Ketua DPD Lsm Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Bekasi N. Rudiansah bersama Team Media ketika saat konfirmasi kepada pekerja Proyek kegiatan tersebut, mereka bilang lumpurna dalam pa sepinggan diduga tidak dikeringkan dahulu lumpur bercampur Air,menurut N. Rudiansah diduga terjadi adanya penyimpangan dalam pengerjaan,dengan maksud mencari keuntungan untuk memperkaya diri sendiri dengan cara merugikan uang Negara”ucapnya
Lanjut N. Rudiansah, ,fakta di lokasi kegiatan pekerjaan yang sedang berjalan, pengerjaan Diduga asal jadi seperti tidak dilakukan nya penggalian dasar untuk mengurangi volume ketinggian,adukan pemasangan Batu tercampur Air dengan lumpur dan pada saat dituang pemasangan Batu.
LSM Prabhu Indonesia Jaya Awak Media sungguh miris proyek kegiatan yang menggunakan Anggaran Negara begitu besar,dikerjakan dengan asal jadi tanpa memikirkan kualitas bangunan tersebut.
” Saya berharap kepada yang berkepentingan untuk segera melihat dan mengevaluasi kegiatan tersebut dan memeriksa seluruh pihak-pihak yang terlibat didalam proyek agar tidak terjadi adanya unsur dugaan korupsi yang bisa merugikan uang Negara,”Pungkasnya Rudiansah.
“team”