Diduga 115 Jt DD 2021 Untuk Ketahanan Pangan Berpotensi Dikorupsi
DetikNews.com._Karawang.- Pengalokasian Dana Desa 2021 di wilayah Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang TA 2021 untuk ketahanan pangan beraroma ” Diduga adanya tindakan melawan hukum, uang tersebut tidak teralokasi dengan benar, sebagaimana mestinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan,malah diduga dananya jadi Bancakan dipakai untuk kepentingan pribadi dan golongan.
Keuangan Negara lewat APBN yang dialokasikan sebagai Dana Desa sebesar 115 jt, 20% DD TA.2021 untuk ketahanan pangan, disalah satu Desa di wilayah Kecamatan Batujaya, hasil konfirmasi dan investigasi Awak Media ini beberapa pihak berpotensi adanya tindakan korupsi.
Menurut IM sebesar Rp.115 DD 2021 dialokasikan untuk Kegiatan ketahanan pangan diantaranya membuat rumah bibit, tanaman sayuran bangunannya diletakan diatas Tanahnya tidak sewa.
Ironisnya Rumah bibit yang material bangunannya memakai baja ringan menghabiskan anggaran kisaran 8 juta rupiah, fungsinya untuk pembibitan setelah besar dipindahkan ke kebun, fisik rumah bibit yang tidak dilengkapi jaring sebagaimana lazimnya disebut rumah bibit, tidak ada isinya seperti bibit tanaman sayuran dan buah-buahan.
Kata IM ” Sekarang rumah bibit memang kosong, tanamannya pada mati, ya sekarang memang kosong belum ada tanamannya didalam rumah bibit dimaksud. Ujarnya 30/5-2022
Akan tetapi secara mata telanjang didalam Rumah Bibit tidak terlihat tanaman apapun, apakah Bibit kembang kol, cabai, tomat, kacang atau lainnya, bangunan tersebut kosong melompong tidak terkesan seperti rumah bibit.
Menurut BR yang saat mendengar penjelasan Keterangan IM kaget seperti terkesan Omdo, bukankah bangunan yang dibilang rumah bibit dibangun 23 April 2022 dan bulan puasa bangunan tersebut belum lengkap pekerjaannya, kok kenapa DD tahun 2021 dialokasikan tahun 2022. 30/5-2022.
Dilain waktu dan tempat terkait keterangan IM yang katanya Dana Desa sebesar Rp.115 jt diantaranya untuk pembiayaan sewa lahan kebun,beli bibit, pupuk, obat obatan, alat bantu kebun, upah pekerja Dst. Ternyata dananya yang dialokasikan pengakuan pihak yang berkompeten di kebun, meminta namanya tidak Diexpose dana diterima untuk operasional kebun hanya sebesar Rp.7 jt. Ujarnya.
Keterangan pihak di kebun diperkuat O (inisial Nama gaul) warga setempat, Dana Desa sebesar Rp.115 jt sebenarnya juga untuk budidaya ikan lele termasuk IM, W dan M , akan tetapi besar nilai anggaran untuk itu tidaklah sebesar tersebut,dan kegiatannya budidaya lele dan lainnya memang Patut Dipertanyakan karena semua hampir nyaris Gagal tidak berjalan.
Masih menurut O terkait kebun yang area Tanahnya dipinggir sungai irigasi sewa dari HI, itu bantuan Dari dinas pangan dan berjalan sudah lebih dulu saya tahu betul. Keterangan IM patut dievaluasi kebenaranya oleh pihak yang memiliki otoritas pemerintah, APH, diduga berpotensi justru termasuk aktornya yang terampil dalam bermain anggaran. Kata O. 1/6-2022.
Keterangan pihak lain yang berhasil dikonfirmasi awak media ini meminta agar namanya tidak di expose, masih seputar DD 2021 untuk budidaya ikan lele, ditempat W Itu tidak jadi sekalipun saat itu material bambu dan lainya untuk Empang sudah ada, karena yang mengerjakan tidak ada akhirnya dipindahkan ke Mt, jelasnya.1/6/2022.
Reporter : Ysp