Motif Balas Dendam,Pelaku Yang Bacok Korban Di Jalan Teka Dula Ta,a Kempo Dompu, Akhirnya Di Ciduk Polisi.

Share artikel ini

Detiknews86.com – Dompu.NTB. – Tim Puma Satreskrim Polres Dompu dan Polsek Kempo berhasil menangkap seorang pria berinisial A (22 Tahun) yang diduga melakukan penganiayaan berat terhadap IGI Alias Angga (23 Tahun), di jalan Teka Dula Desa Ta,a Kecamatan Kempo beberapa hari yang lalu, yang mengakibatkan korban menjalani perawatan di RS Pratama Kecamatan Manggelewa karena mengalami luka serius di sekujur tubuhnya, Selasa ( 31/05/22 ).sekitar pukulĀ  10.00 Wita.

Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Adhar, S.Sos melalui kasi Humas Polres Dompu Ipda Akhmad Marzuki dalam keterangan pers menyampaikan, benar beberapa hari yang lalu telah terjadi kasusĀ  penganiayaan berat. Kejadian ini terjadi lantaran beberapa hari sebelum kejadian itu remaja Kecamatan Kempo di keroyok oleh warga Soriutu Kecamatan Manggelewa dan mengakibatkan warga Kempo merasa dendam.

“Kejadian penganiayaan terjadi di Pinggir jalan raya ( Teka Dula ), Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, belum lama ini,” kata Kasat Reskrim Polres Dompu Iptu Ahar, S.Sos melalui Kasi Humas Ipda Akhmad Marzuki .

Awalnya Korban Beserta 2 orang rekan lainya yang bernama FERRI IRAWAN, LK, 25 thn, warga Dusun Woro Jaya, Desa Lanci Jaya, dan RIZKI, alias IK warga Dusun Lanci 2, Desa Lanci Jaya, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu Hendak Jalan-jalan menuju Desa Ta’a untuk Menonton acara Orgen namun sesampainya di tempat itu Acara Sudah berakhir, kemudian Korban dan 2 Orang temanya tersebut balik kanan dan mampir Nongkrong di Pinggir jalan raya ( Teka Dula ) selang sekitar 5 menit, korban Beserta 2 Orang rekannya yg sedang asik duduk di atas Sepeda Motor kemudian tiba tiba di datangi oleh Para Pemuda sebanyak 8 orang Dengan mengendarai 3 unit sepeda motor lalu Menghampiri Korban dan salah satu dari Terduga Pelaku sempat bertanya Kepada Korban dengan kata-kata ” Orang mana Kamu ” dan di Jawab oleh korban ” Kami orang Lanci ” mendengar jawaban tersebut pelaku A langsung Mengeluarkan Parang dan Membacok Korban serta teman lainya sempat di pukuli juga oleh terduga pelaku.

“Korban yang lain Kabur dan Meloloskan diri dari Pengejaran para pelaku. di tengah Jalan Korban yg terkena Bacok lemas dan Jatuh dari sepeda Motornya kemudian Melanjutkan Perjalanan dengan di Bonceng 3 menuju RS. Pratama untuk mendapatkan Perawatan Medis. Ucapnya.

Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Mako Polsek Kempo untuk proses hukum lebih lanjut”, lanjut Kasat Kasi Humas.

Berdasarkan laporan kejadian diatas kemudian tim melakukan penyelidikan terkait dengan informasi keberadaan pelaku. Kemudian pada Hari Selasa tanggal 31 Mei 2022 sekitar pukul 12.00 Wita, Tim Puma Polres Dompu bersama anggota Polsek Kempo, telah berhasil mengamankan pelaku pembacokan A alias ANTON, berawal dari informasi bahwa salah satu saksi An. INDRA berada di ladang jagung yang berada di Kecamatan Kempo.dan
berdasarkan informasi tersebut kemudian tim bersama anggota polsek Kempo kembali mengamankan lima (5) orang saksi lainya.

“Dari hasi interogasi seluruh saksi tim mendapatkan informasi bahwa yang melakukan pembacokan adalah A alias Anton, warga Desa Ta’a, Kecamatan Kempo Kempo, dan tim berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti tanpa perlawanan, ujarnya.

Setelah di introgasi awal oleh petugas, pelaku mengakui perbuatanya benar bahwa pelaku telah membacok korban karena korban sebelumnya pernah berkelahi dengan adik pelaku dengan rasa dendam itu kemudian pelaku membacok korban secara membabi buta hingga korban tak berdaya dan di lakukan perawatan di RS Pratama Manggelewa.tandasnya.

Selanjutnya tim membawa pelaku dan barang bukti ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku bakal di Ganjar pasal 354 ayat 1 KUHP dengan ancaman maksimal 2 tahun Penjara, pungkas. Jurnalis, Rdw/ddo