Kejari Simalungun Tindak Lanjuti Laporan Sapma PP Atas Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan.

Share artikel ini

SimalungunSumut.//detiknews86.comPengunjuk rasa dari Sapma PP Simalungun membawa spanduk bertuliskan ” Bupati Radiapoh Sinaga apa anda ikut menikmati? terus kenapa diam?” pada aksi didepan kantor kejari Simalungun, Kamis 02. Juni 2022.

Spanduk bertuliskan pertanyaan yang dialamatkan kepada Bupati Simalungun itu diduga akibat tidak adanya respon atau pun tindakan dari Bupati terhadap masalah yang sedang mereka (SAPMA) PP laporkan.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun sudah menindak lanjuti laporan dugaan korupsi di Dinas Pendidikan yang disampaikan Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila kabupaten Simalungun.

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Intelijen (Kasie Intel) kejari Simalungun, Osor Olodaiv Siagian di hadapan Sapma PP yang kembali menggelar unjuk rasa agar Kajari Simalungun  segera memproses kasus dugaan penyalahgunaan Dana Bos di 49 sekolah dasar tersebut.

Di hadapan seratusan anggota Sapma PP kabupaten Simalungun yang datang dengan membawa sejumlah poster , Osor mengatakan saat ini pihaknya telah memproses laporan yang disampaikan dan sudah pada tahap pengumpulan bukti serta pemanggilan terhadap beberapa orang,” sebut Osor.

Osor menambahkan” kejari Simalungun mengharapkan dukungan Sapma PP dengan menyampaikan perkembangan informasi yang lebih banyak lagi dan data terkait laporan yang sudah disampaikan, sehingga proses penangannya  bisa lebih cepat dituntaskan.

Pengunjuk rasa kembali mendesak  kejari Simalungun agar secepatnya  memproses hukum kepala dinas Pendidikan  Zochson Silalahi dan iparnya terkait dugaan penyalahgunaan dana BOS di 49 Sekolah Dasar (SD) ,dugaan monopoli pengadaan buku di sekolah-sekolah dan dugaan pungli fee proyek pada kegiatan alat peraga siswa Tekhnologi Informasi Komputer.

” Jangan sampai laporan Sapma PP Simalungun terkait dugaan korupsi di Dinas Pendidikan yang diduga melibatkan kepala dinas Zocson Silalahi dan iparnya masuk angin ditangan kejari Simalungun, harus tuntas diproses”, ujar kordinator aksi Cavin F Tampubolon dalam orasinya.

( Bang Lahi)