Rakorwil Kanwilkumham Tahun 2021 Dihadiri oleh Kalapas Seluruh NTB.

Share artikel ini

DETIKNEWS86.id.DOMPU.NTB.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas II B Dompu H.A.Halik S.sos  mengikuti rapat Koordinasi Evaluasi pelaksanaan capaian kinerja tahun 2021 dan langkah strategi pelaksanaan tugas dan fungsi untuk tahun anggaran 2022 serta rencana kebutuhan tahun 2023 di aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusi Nusa Tenggara Barat ( NTB ) di Mataram.

Kegiatan tersebut mulai pada dihari Selasa ( 16/11/2021 ) sampai dengan hari Kamis ( 18/11/2021 ) di Mataram yang di hadiri langsung oleh Sekretaris Jendral Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ANDAP BUDHI REVIANTO dan seluruh Kepala UPT SE Nusa Tenggara Barat beserta pejabat tinggi di lingkup Kanwil Hukum dan Hak Asasi Manusia Propinsi NTB.

Selain itu acara tersebut di ikuti secara virtual oleh jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusi wilayah Bali dan Nusa Tenggara Timur ( NTT ).ucap bagian humas Lapas Dompu.

Acara tersebut di buka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia di Mataram. Selanjutnya pada kesempatan itu Haris menyampaikan laporan hasil rapat koordinasi wilayah ( Rakorwil )tahun  anggaran 2021.

Menurut  Haris rapat koordinasi hari ini dimaksudkan untuk mengevaluasi dan melakukan penilaian secara objektif guna memantapkan kegiatan pada tahun 2022 serta menyusun rencana kebutuhan untuk tahun anggaran 2023.jelasnya.

Kemudian pengantar dan arahan yang di sampaikan Sekretaris Jendral Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menghimbau kepada seluruh jajaran ke bawah untuk selalu dan tak lupa memperhatikan rencana kerja anggaran ( RKA ) yang tertuang di dalam DIPA, Klender atau  instrumen agenda kegiatan perkiraan ( AKP ), Konsep kerja dan plening serta langkah langkah kontijensi dalam menjalankan tugas pokok ( Tupoksi ) dan Fungsi yang sesuai dengan Orta Kementerian Hukam dan Hak Asasi Manusia.

“Saya minta kepada seluruh jajaran agar bentuk diri menjadi sumber daya manusia yang unggul, tangguh, profesional, kompeten dan adaptif sehingga mampu membuat berbagai inofatif atau terobosan baru yang kreatif dan angkutabel. Jangan pernah berinovasi di luar kewengan dan peraturan yang ada dan manfaatkan teknologi sebaik mungkin dengan sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat dan institusinya, karena apabila hal itu di lakukan maka akan memberikan dampak yang buruk terhadap nama baik institusinya maupun masyarakat pada umumnya”.pungkas Andap di hadapan para jajaranya.

Ujarnya.

Jurnalis. Rdw.ddo.