Pengeroyokan PKL 5 Orang di Tetapkan Tersangka,Ketua GAMK Sangat Apresiasi Kinerja Polres Nias

oleh
oleh
Share artikel ini

Gunungsitoli.detiknews86.Com
Pihak Polres Nias telah menetapkan lima tersangka oknum Satpol PP Kota Gunungsitoli yang telah melakukan pengeroyokan kepada seorang Pedagang Kaki Lima (PKL).

Dalam penetapan itu, ada dua orang berstatus PNS berinisial ADZ dan AZ serta tiga tersangka lainnya sesuai Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka Kepada Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli dan tembusan kepada pihak pelapor pada tanggal 04 Juni 2022.

Peristiwa itu terjadi didepan UD Helmi belakang Pasar Beringin, Kelurahan Pasar, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara pada tanggal 22 April 2022 sekitar Pukul 17 Wib.

Ketua GAMK, Sokhiatulo Harefa menjelaskan bahwa pada tanggal 04 Juni 2022 pihak Unit I Reskrim Polres Nias telah menyampaikan Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka Kepada Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli dan tembusan kepada pihak pelapor.

“Ada lima (5) orang oknum Satpol PP Kota Gunungsitoli yang telah ditetapkan sebagai tersangka inisial ADZ, AZ, SZ, AZ dan MT, “Ungkapnya Kepada Wartawan. Rabu (08/06/2022).

Diketahui, penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil laporan pengaduan atas nama William Alexander Aprianus alias Alex
dengan Laporan Polisi Nomor : LP/153/IV/2022/NS, tanggal 22 April 2022 tentang tindak pidana Secara bersama-sama melakukan kekerasan fisik terhadap orang lain atau penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 ayat (1) dan atau Pasal 351 ayat (1) Jo Pasal 55 dari KUHPidana.

“Kita sangat mengaspresiasi pihak Polres Nias dengan cepat menanggapi laporan pengaduan masyarakat dan berharap agar para pelaku bisa ditahan serta diberikan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya, “Tegasnya.

Selain itu, Sokhiatulo Harefa juga pihaknya sangat menyesali atas tindakan represif oknum petugas Satpol PP Kota Gunungsitoli yang sering melakukan tindakan represif kepada para pedagang setiap melakukan penegakkan perda.

“Semoga ini menjadi pembelajaran kedepan dan hal seperti ini tidak terulang lagi, demi terwujudnya Kota Gunungsitoli yang Berdaya saing, Nyaman dan Sejahtera, “tutupnya.

(Tukari Halawa)