Siantar,//detiknews86.com – siswa-siswi SMA Negeri 6 dan SMK Negeri 2 Pematangsiantar diberi pengarahan tentang cara berlalu-lintas dalam program Polres Pematangsiantar, Police Goes to School, Senin (6/6/2022) pagi.
Di SMAN 6, Jalan Cadika Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari, Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Relina Lumban Gaol SSos diwakili Kanit Turjawali Ipda P Manurung memberikan pengarahan bidang lalu-lintas. Sedangkan di SMKN 2, Jalan Sangnaualuh Damanik Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur, Relina diwakili KBO Lantas Iptu Henry Palona Bangun SH.
Dalam kegiatan ini, pembina upacara menyampaikan kepada siswa-siswi untuk menjadi Pelopor Tertib Berlalu- lintas Khususnya di Kota Pematangsiantar. Berkordinasi dengan kepala sekolah dan wakil kepala sekolah untuk tidak bosan-bosannya mengingatkan pelajar, khususnya yang menggunakan kendaraan bermotor ke sekolah agar mengutamakan keselamatan dan tidak ugal-ugalan saat mengendarai sepedamotor. Selain itu, agar melengkapi pengaman saat berkendaraan berupa helm dan kaca spion. Serta tidak melanggar rambu- rambu maupun traffic light.
Bagu pelajar yang usianya belum 17 tahun dan tidak memiliki SIM, dilarang mengendarai sepedamotor. Selain itu, diimbau kepada seluruh siswa-siswi agar tidak terlibat dalam aksi kebut-kebutan maupun balapan liar di jalanan umum. Karena dapat membahayakan diri sendiri serta orang lain.
Siswa-siswi juga diharapkan tidak terlibat aksi tawuran sesama pelajar yang dapat merugikan diri sendiri dan nama baik sekolah.
Kepada seluruh pelajar agar melaksanakan aktivitas yang positif supaya dapat menggapai cita cita cemerlang di masa depan.
Personel Sat Lantas Polres Pematangsiantar lainnya yang terlibat antara lain Kanit Kamsel Aiptu Hariyono, Bripka Muklis, dan Briptu Putri EB Sinuraya.(ibs)