BANGKA, DETIKNEWS86.COM —
Topan Aripandi (30) kembali berurusan dengan Polisi terkait kasus anak dibawah umur.
Topan masih bebas bersyarat dari LP Bukit Semut karena melakuan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Ditemui di Unit PPA Sat Reskrim Polres Bangka Jumat (19/11/2021) Topan mengaku masuk penjara tahun 2015 dan bebas Maret 2021. Ia bebas bersyarat dari hukuman 6 tahun penjara.
“Bebas bersyarat pak kasus perkosa di Pal 9 Merawang di pondok kebun duren korban anak di bawah umur juga” kata Topan.
Topan kembali dibekuk oleh Tim Kelambit Buser Polres Bangka, yang dipimpin oleh Kanit Aipda Nanang di backup Buser Polres Bangka Selatan Kamis (18/11/2021) malam.
Topan dilaporkan telah melakukan penganiayaan dan mencoba memperkosa terhadap seoraang anak , sebut saja Mekar (16) yang masih di bawah umur.
Peristiwa tersebut terjadi di pondok kebun di kawasan Balun Ijuk Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka. Topan behasil dibekuk dikawasan Parit 7 Toboali Kabupaten Bangka Selatan.
Topan menceritakan kronologis terjadinya peristiwa tersebut. Mulanya ia dikenalkan oleh temannya kepada Mekar di kawasan Pantai Aik Anyir Merawang.
Setelah dari pantai Topan menawarkan untuk mengantar Mekar pulang. Namun Topan dengan berbagai alasan mengajak Mekar ke arah Balun Ijuk dan dibawa ke salah satu pondok kebun milik warga.
Di dalam pondok tersebut Topan mengajak Mekar bersetubuh namun ditolak oleh korban. Topan kemudian memaksa Mekar dan mengancam.
“Dia sempat menjerit kemudian saya pukul di dalam pondok,” kata Topan.
Topan juga mengaku memukul kepala korban dan menyikut dada korban hingga pingsan.
Saat Mekar pingsan Topan kemudian membuka paksa celana korban untuk memperkosanya. Namun niat tersebut ia batalkan karena melihat ada cairan di kemaluan korban.
“Dak jadi pak, karena pas kupelorot celana e ade cairan di itunya jadi batal,” kata Topan.
Topan kemudian mengambil handphone korban setelah batal memperkosa Mekar. Selanjutnya korban diantarkan ke dekat rumah kakak korban di Pangkalpinang.
Setelah kejadian tersebut diketahui orangtua Mekar selanjutnya melaporkan kejadian ke Polres Bangka.
Red/BaBel