Bogor,//detiknews86.com – Telah berlangsung tahunan memetik uang parkir di lahan aset Pemkab Bogor tepatnya di gedung kesenian Kab Bogor tanpa ijin alias pungli berlangsung dengan biasa biasa saja, padahal tak mengantongi izin.
Aneh tapi nyata, gedung kesenian Kabupaten Bogor pada saat ini dikuasai oleh oknum yang merasa dirinya super hebat dan kebal hukum, sehingga bisa menguasai lahan parkirĀ mencapai tahunan melakukan praktek pungli parkir.
Diduga oknum Dewan Kesenian Kab. Bogor (DKKB) telah bermain praktek pungli parkir di gedung kesenian, pasalnya sudah mencapai tahunan aman-aman saja.
Kabag aset Pemkab Bogor Pelitawan ketika dihubungi Wartawan lewat telpon selulernya Rabu (15/6/2022) mengatakan, praktek pungli lahan aset Pemkab Bogor tidak mempunyai izin, sehingga mulai dari sekarang oknum yang ada dilokasi parkir tidak boleh memetik uang parkir, tapi kalau masyarakat akan parkir boleh-boleh saja.
“Mulai saat ini kami ingin bekerja sama dengan para media agar memantau dilahan parkir tersebut, apabila mereka masih juga memetik silahkan laporkan kepada kami,” pinta Pelitawan.
Ketua DKKB Putra Gara ketika dikomfirmasi wartawan terkait adanya oknum DKKB yang bermain di parkiran langsung mengelak.
“Saya no comen masalah itu. Orang saya juga yang dirugikan kok. Masalahnya DKKB yang harusnya berkantor di gedung kesenian hingga saat ini tidak bisa masuk ke gedung kesenian,” kata Gara.
Gara berharap gedung kesenian kembali ke fungsinya sebagai ruang giat para pelaku seni, bukan jadi seperti sekarang ini. (GUS.)