Jepara,//detiknews86.com – Personil Satlantas Polres Jepara membagikan brosur dan masker dalam rangka Operasi Patuh Candi 2022 di Seputaran Jalan Jepara-Bangsri, Rabu (15/06/2022).
Giat tersebut dilakukan sebagai upaya sosialisasi pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2022 yang akan digelar selama 14 hari kedepan, terhitung sejak hari Senin hingga Minggu (26/06/2022) mendatang. Sekaligus menandai operasi yang memprioritaskan pada 7 (tujuh) sasaran pelanggaran berbeda.
“Bagi-bagi brosur dan masker ini kita harapkan nantinya dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya para pengendara untuk lebih memperhatikan dalam berlalu lintas, serta mematuhi segala peraturan demi keamanan, kenyamanan dan keselamatan di jalan,” kata
AKP R. Ade Triken Deayomi, SIK., MH, saat dikonfirmasi dikantornya.
Melalui kesempatan tersebut, pihaknya juga meminta sekaligus mengimbau masyarakat khususnya para pengguna jalan agar selalu tertib dan mematuhi aturan lalu lintas. “Dari itu, mari kita selalu mematuhi tata tertib lalu lintas, serta mematuhi protokol kesehatan,” ungkapnya.
“Dari tujuh jenis pelanggaran, meliputi pelanggaran melawan arus, menggunakan handphone (hp) saat berkendara, melebihi batas kecepatan, pengemudi bawah umur, pengemudi dalam keadaan mabuk, boncengan lebih dari satu, serta tidak menggunakan safety belt untuk kendaraan roda empat dan tidak mengenakan helm SNI untuk roda dua,” jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan operasi tersebut juga dimaksudkan sebagai upaya untuk menciptakan sikap disiplin masyarakat khususnya saat berkendara. “Dengan mematuhi peraturan lalu lintas, kami harapkan dapat meminimalisir kejadian yang tidak kita inginkan. Seperti laka lantas dan lainnya,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Operasi Patuh Candi 2022 di Jepara, secara resmi digelar hingga 14 hari kedepan. Terhitung mulai hari ini hingga Minggu (26/6/2022) mendatang. Ditandai dengan penyematan pita kepada sejumlah personil yang bertugas dalam Apel Pasukan di Lapangan Endra Dharmalaksana Polres Jepara.
Dalam operasi tersebut melibatkan sejumlah personil lintas instansi, mulai dari personil Polres Jepara, Kodim/0719 Jepara, Dinas Perhubungan (Dishub) Jepara, serta sejumlah instansi lain yang tergabung dalam razia rutin dengan sandi Operasi Patuh Candi 2022. (Enn)