Polres Kudus Tangkap Polisi Brimob Gadungan

Share artikel ini

DetikNews86.com – Polres Kudus menangkap Ahmad Asror (40), warga Bandungrejo, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, atas kasus penggelapan mobil.

Untuk memuluskan aksinya, Asror mengaku sebagai anggota Brimob Polda Jateng.
Asror membawa kabur mobil milik aparatur sipil negara (ASN) bernama Darojah (40), warga Desa Pandaan Wetan, Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang, Selasa (31/5/2022).
‎Asror mendekati Darojah yang merupakan seorang janda, lewat media sosial.

Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama menjelaskan, kejadian bermula dari perkenalan keduanya di media sosial.
Saat itu, Asror mengaku bernama Ikhsan. Perkenalan itu berlanjut hingga Asror berkunjung ke rumah Darojah, dua kali.
“Karena sudah saling kenal, pernah ke rumah korban, akhirnya, saat kejadian, pelaku mengajak korban ke Menara Kudus,” ungkap Wiraga saat konferensi pers di Mapolres Kudus, Kamis (16/6/2022).
Mereka pergi mengendarai mobil Honda Brio warna merah tahun 2019 bernopol K 9068 ND, milik Darojah, sekitar pukul 13.00 WIB.
Kemudian, ‎sekira pukul 16.00 WIB, mereka tiba dan bermaksud berziarah.

Selanjutnya, Darojah masuk ke masjid dan melaksanakan salat Asar.
“Namun, pelaku kembali lagi ke mobil dan membawa kabur mobil tersebut,” imbuh Wiraga.
Dua buah ponsel milik korban yang masih berada di dalam mobil juga turut dibawa pelaku.
Kejadian itu langsung dilaporkan ke Polres Kudus hingga akhirnya, polisi menangkap Asror di rumahnya di Kabupaten Demak pada 5 Juni 2022.

Wiraga mengatakan, pelaku bakal dijerat Pasal 372 KUHPidana dengan hukuman penjara paling lama empat tahun kurungan penjara.
“Pelaku tertangkap di Demak dengan barang bukti yan disita, yakni Honda Brio, dua buah ponsel, dan softgun,” ujar dia

Namun, ternyata, pistol tersebut air softgun dan kartu keanggotaannya palsu.‎”Pelaku menunjukkan pistolnya untuk meyakinkan korban, termasuk kartu anggotanya. Tidak ada kartu anggota Brimob, yang ada hanya kartu anggota polisi,” ucapnya.
Dia mengimbau kepada masyarakat agar waspada ketika ada yang mengaku anggota polisi. Sehingga, tidak terkena tipu daya yang merugikan.
“Cek dulu anggotanya ke instansi yang bertugas untuk memastikan itu,” (Rud)