Bogor,//detiknews86.com – Sungai ciliwung harus kita jaga kelestariannya karena merupakan salah satu bahan baku untuk di olah menjadi air bersih, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor selalu menghimbau dan mengajak masyarakat untuk menjaga kelestariannya. Ini sejalan dengan amanat tentang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, dimana di dalamnya terdapat lampiran tentang baku mutu air sungai dan sungai di Indonesia harus Nihil sampah.
Akan tetapi permasalahan sampah sering terjadi di sungai ciliwung yang berakibat terganggunya proses produksi air bersih di Instalasi Pengolahan Air (IPA),Cibinong
Melihat adanya hal hal seperti tertera di atas, Kamis 15/06/2022, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor bersama Dinas Lingkungan Hidup untuk melihat di sejumlah lokasiĀ bantaran sungai ciliwung, yang disinyalir berkontribusi atas pemasalahan sampah tersebut.
Dinas Lingkungan Hidup dalam pelaksanaan ini di Pimpin oleh Dyan Heru sutjahyo sebagai sub koordinator penegakkan hukum lingkungan yang didampingi oleh Tim (P2S2) Pengendalian Pencemaran Sungai Sungai dan mata air, sedangkan dari Perumda Air Minum Tirta kahuripan di ketuai oleh Tedi Permadi.
Dari penyisiran di bantaran sungai di dapati adanya beberapa tempat pengepul sampah yang mengelola sampahnya tidak sesuai dengan standar sehingga berdampak buruk bagi sungai, adapun lokasinya di Kampung pajeleran Kelurahan Sukahati Kecamatan Cibinong.
Adanya pengepul sampah tersebut dijadikan tempat untuk membuang sampah oleh warga sekitar dan juga dari beberapa Restoran di cibinong. Akibatnya menghambat oprasional pompa Intake sehingga tidak dapat beroperasi dengan baik akibat tertutup sampah, hal ini merugikan masyarakat luas karena pasokan air bersih terganggu.
Menindak lanjuti temuan di bantaran sungai ini Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor akan membuat papan pengumuman agar masyarakat membuang sampah di tempat yang sudah di tentukan dan segera menutup tempat pengepul sampah ilegal tersebut
Dalam pelaksanaanya nanti akan di saksikan oleh tokoh masyarakat setempat dan aparat Kelurahan sukahati
Setelah pemasangan papan larangan membuang sampah tersebut di harapkan kedepannya timbul kesadaran dan peran serta masyarakat dalam menjaga kelestarian sungai Ciliwung dengan arti ikut juga menjaga ketersediaan air bersih untuk masyarakat Kabupaten Bogor. { AGUS }