DetikNews86.com – Masyarakat Indonesia patut waspada dengan ancaman radikalisme yang saat ini kian nyata. Apalagi, mereka yang anti pancasila, seperti Khilafatul Muslimin sudah berusaha untuk menegakkan khilafah di NKRI.
Karena itu, 4 pilar kebangsaan harus ditanamkan kepada masyarakat sejak dini. Masyarakat harus dibentengi dengan pemahaman yang mendalam dan menyeluruh terkait pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. Hal itu diungkapkan oleh Purnomo. purnawirawan Polri ini, setelah pensiun aktif menulis di media Sabtu 18/6/2022.
Akhir-akhir ini, dinamika politik negeri terjebak ini dalam persepsi sektarianisme. Demi mencapai tujuan politis suatu kelompok, jati diri bangsa ditanggalkan begitu saja. Identitas kebangsaan digadaikan demi pemenuhan libido politik kelompok maupun individu. Dampaknya, hampir setiap anak bangsa terjebak dalam dikotomi pelabelan politik dalam narasi identitas yang jauh dari semangat kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ke Indonesia an dalam tataran tertentu identik dengan dialektika. Dalam pola dialog dan musyawarah, terjadi perjumpaan ragam paradigma berpikir. Setiap persepsi ditempatkan dalam saringan bersama agar mendapatkan intisari ide. Bahwa dialektika menghadirkan tesis dan antitesis kemudian melahirkan sintesa adalah sebuah proses cerdas dan khas Indonesia. Hal ini tercermin dalam musyawarah para pendiri bangsa menetapkan filosofi kehidupan berbangsa.
Politik tanpa rumah kebangsaan hanya menjadi utas anomali yang tak berkesudahan. Menolak manusia sebagai subyek yang berpolitik. Saatnya mengembalikan semangat kebangsaan, bahwa kontestasi bukan ajang untuk menciptakan permusuhan. Setiap kontestasi adalah dialog berwujud partisipasi dan kehadiran untuk merealisasikan hak sosial politik.
“Politik kebangsaan adalah dogma untuk meniadakan setiap simpul eksklusivitas menuju inklusivitas dalam praktik politik yang bermartabat dan senantiasa menempatkan manusia pada kedudukan tertinggi.”Ujarnyam
Beberapa akhir pekan ini, kita dikagetkan Keberadaan Khilafatul Muslimin. Yang mana, diduga sebagai gerakan keagamaan yang gigih melakukan propaganda dan mengampanyekan sistem khilafah di NKRI.
”Mensikapi hal tersebut seharusnya semua elemen masyarakat perlu semakin meningkatkan solidaritas kebangsaan untuk menjawab tantangan tersebut. Solidaritas merupakan bagian dari pemahaman atas nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika,” katanya
Penyelesaian persoalan bangsa membutuhkan keterlibatan semua warga negara. Sebab itu, solidaritas yang didasari atas nasionalisme dan patriotisme harus selalu dijaga dan ditingkatkan.
”Mereka diduga ingin mengganti konsep negara Pancasila dan NKRI. Dan kita sebagai masyarakat harus berhati-hati agar tidak mudah terprovokasi oleh kelompok-kelompok semacam itu, karena dapat mengancam keselamatan negara,” tutur dia.
Semua pihak untuk mewaspadai akan ideologi yang berseberangan dengan konsep NKRI. Terutama soal ekstremisme beragama. ”Ideologi ini lah yang perlu kita waspadai. Karena meskipun organisasinya sudah dilarang, tapi ideologinya masih. Itu yang harus diwaspadai bersama,” tandasnya
“Untuk mencegah faham radikal dan ekstrimisme maka Dasar 4 Pilar Kebangsaan ini bisa diimplementasikan dan diajarkan lebih dini diforum apa saja lebih baik lagi di dunia pendidikan.” Pungkasnya. (Rud)