Armada URC TATA DLH Mustika Jaya Mangkrak Di Halaman Rumah Warga
Bekasi|Jabar||DetikNews86.Com
ArmadaUnit Reaksi Cepat (URC) B.9088.KTA. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) UPTD Mustika Jaya, Kota Bekasi. Yang digunakan untuk pengangkutan sampah liar disepanjang Kecamatan Mustika Jaya mangkrak di halaman rumah warga tanpa ada perawatan atau perbaikan.
Armada yang digunakan untuk pengangkutan sampah liar yang diberikan oleh Pemerintah Kota Bekasi untuk UPTD (DLH) Mustika Jaya dibiarkan mangkarak begitu saja, ironisnya sampai diparkir dihalaman rumah warga.
Padahal Pemerintah Kota Bekasi memberikan Armada URC Tata B.9088.KTA untuk dirawat dan apabila ada kerusakan harus ada perbaikan.
Pemerintah Kota Bekasi memberikan Armada URC TATA untuk UPTD DLH Mustika Jaya kisaran baru 4 tahun, selain itu biaya perawatan untuk Armada tersebut selalu difasilitaskan baik servis maupun ganti oli, kenapa Armada tersebut sampai rusak parah dan mangkrak dibiarkan parkir dihalaman rumah warga, “Ungkapnya.
“Armada URC TATA B. 9088. KTA yang sudah menjadi bangkai di rumah halaman warga samapai hari ini belum ada perbaikan,” jelasnya, Selasa (02/6/2022).
Ada 3 Armada bak ukuran mini yang telah diberikan oleh Pemkot Kota Bekasi untuk UPTD (DLH) Mustika Jaya diantaranya;
1. Armada HILUK
2. Armada URC TATA
3. Armada FANTHER
Ada 1 Armada yang masih aktif menjalankan oprasional pengangkutan sampah pelayanan warga diwilayah Kec. Mustika Jaya yaitu Armada Fanther, dengan pengemudi bernama Yoga petugas TKK (DLH) Mustika Jaya, Kota Bekasi.
Menurut info yang didapat Armada Fanther dengan pengemudi Yoga (TKK) dibebankan untuk pengangkutan pelayanan sampah warga bukan digunakan untuk penyisiran sampah liar yang ada di Kecamatan Mustika Jaya, berdasarkan perintah UPTD DLH Mustika Jaya “Rabu hasan, S.Ap.
“Kenapa UPTD DLH Mustika Jaya “Rabu Hasan” untuk Armada Fanther tidak digunakan sebagai penyisiran sampah liar yang ada dijalur Kec. Mustika Jaya, malah digunakan untuk pengangkutan pelayanan sampah warga”.
Armada Fanther Kalau dilihat kondisinya itupun tidak layak operasional, dikarenakan lampu sen, lampu belakang dan kondisi bak rusak parah. Pajaknya pun belum di Bayarkan Bahkan Armada tersebut selalu dipaksakan untuk pengangkutan pelayanan sampah warga padahal kalau dipaksakan dapat membahayakan pengemudinya.
Selain Armada Fanther ada Armada HILUK yg digunakan untuk fasilitas pelayanan masyarakat ternyata diduga digunakan untuk kepentingan pribadi oleh UPTD DLH yang bernama Rabu Hasan, S.Ap.
Bukan itu saja bahkan pelat Nomor kendaraan Armada HILUK yang aslinya warna merah dirubah menjadi warna hitam, Armada tersebut parkir sehari-harinya di rumah UPTD DLH Mustika Jaya, “Ungkapnya.
Untuk itu Kepala DLH Kota Bekasi “Yayan Yuliana” agar dapat memantau langsung terhadap kinerja UPTD (DLH) yang ada di Kecamatan Mustika Jaya, terkait unit Armada yang sudah difasilitaskan oleh Pemerintah Kota Bekasi yang tidak digunakan dengan baik bahkan sampai mangkarak dihalaman rumah warga.
Untuk Armada HILUK yang selalu parkir dihalaman rumah UPTD LH Mustika Jaya yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi agar di Audit langsung secara transparan.
Apabila UPTD DLH Mustika Jaya terbukti melakukan kesalahan, berdasarkan Audit dari badan yang berwenang “Harap PLT Kota Bekasi Tri Adhianto” Mengambil tindakan tegas terhadap UPTD DLH Mustika Jaya yang sudah menyalahgunakan jabatannya untuk kepentingan pribadi.
Untuk itu monitoring kontrol terhadap pejabat publik harus ditingkatkan, jangan sampai para pemangku jabatan bertindak seenaknya menggunakan fasilitas Pemerintah untuk kepentingan pribadi bahkan untuk menambah kekayaan pribadi,” Ungkapnya.
(JP-TEAM)