Siak,//detikNews86.com – Pemerintah Kabupaten Siak, menggelar Rapat Koordinasi Pejabat Daerah di Lingkungan Kabupaten Siak bertemakan “Peningkatan Sinergitas Pemerintah Kampung dalam Rangka Peningkatan Perekonomian Kampung, bertempat di Gedung Kesenian Kabupaten Siak, Selasa (21/6/22).
Acara ini dibuka secara resmi oleh Bupati Siak Alfedri, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Siak Husni Merza, Unsur Forkopimda Kabupaten Siak, Para Asisten dan Pimpinan OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, Camat se-Kabupaten Siak, Pimpinan BUMD, Para Penghulu serta Bapekam se-Kabupaten Siak.
Bupati Alfedri dalam arahannya menyampaikan, sesuai dengan tema pada rakor “Peningkatan Sinergitas Pemerintah Kampung dalam Rangka Peningkatan Perekonomian Kampung”, dalam dua tahun terakhir dihadapkan dengan Covid-19, berkat usaha bersama dari satgas hingga kampung Covid-19 dapat berkurang.
“Tentu pasca Covid-19 kita memang harus melakukan melakukan pemulihan ekonomi, ini juga termasuk bagian yang harus dilaksanakan oleh pemerintah kampung dalam penggunaan dana kampung. Bahwa prioritas utama itu adalah pemulihan ekonomi” sebut Alfedri.
Kemudian melaksanakan progam-program prioritas dan strategis nasional, lanjutnya, mengkonsolidasi menyesuaikan terhadap adaptasi baru, termasuk juga mendorong enterpreneurship kewirausahaan di kampung-kampung. Melalui diklat-diklat dan memberdayakan BUMkam, untuk mendorong usaha-usaha perekonomian Indonesia termasuk UMKM.
“Makanya tema ini sangat relevan kita usung pada rakor ini, dan sesuai juga dengan arahan penggunaan dana desa yang tidak sedikit yaitu rata-rata 1 milyar di setiap kampung di Indonesia” ujarnya.
Lebih lanjut Bupati Alfedri mengharapakan dari rakor ini sasarannya adalah untuk peningkatan kapasitas sumber daya pemerintah daerah. Yang di mulai dari pemerintah daerah dari dinas, kecamatan hingga kampung.
“Sehingga nantinya berbagai program strategis di Kabupaten Siak sesuai dengan visi-misi Kabupaten Siak 2021 -2026, bisa ditindaklanjuti dilaksanakan hingga ke tingkat kampung” harapnya.
Dalam kesempatan ini, dilaksanakan penandatanganan MOU Program Jaga Desa antara Pemerintah Daerah Siak dengan Kejaksaan Negeri Siak. Yang ditandatangani langsung oleh Bupati Siak Alfedri dan Kajari Siak Dharmabella, didampingi oleh seluruh Unsur Forkopimda.
*sumber berita Kominfo*
( Lz )