Pekanbaru,//detiknews86.com.- Siak kecil, Diduga jadi sarangnya permainan judi jenis Gelper (Gelanggang Permainan) .Melenggangnya perjudian berkedok Gelper di kabupaten Bengkalis, Siak kecil ini, Besar dugaan ada Oknum dari Aparat hukum yang bermain mata di wilayah kecamatan Siak kecil, alasannya, melihat dari tempat tempat meja Gelper tersebut tidak berapa jauh dari Kantor Polsek Siak kecil ke bangunan Ruko tempat Meja Perjudian ditemukan pada malam Rabu 22/6/2022.
Tim Investigasi gabungan dari Sejumlah Media di Riau, turun ke lokasi untuk memastikan seberapa penting Perintah pimpinan tertinggi di institusi Polri itu kepada Jajarannya, memang beberap Minggu terakhir medio Juni 2022 di ber bagai lokasi terpantau oleh Awak media ini sudah tidak ada kegiatan judi meja Gelper beroperasi, alias ( tutup).
Namun berbeda dengan yang di jln. Jend Sudirman, Lubuk muda, kecamatan Siak kecil, kabupaten Bengkalis yang ditemukan oleh Tim media saat investigasi ke lapangan, terlihat masih berjalan dengan aman aman saja. Pengakuan dari Salah satu pegawai yang mengaku sebagai Security, bahwa pemilik Meja Gelper yang ia jaga, dulu milik saudara Yongki. Saat di hubungi dengan nomor telepon saudara Yongki hendak dimintai keterangan, namun tidak dapat terhubung.
Dari sejumlah tempat tempat Meja Perjudian biasa ditemukan, dapat di nyatakan sudah pada tutup, mengingat dari Perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang perintahkan ke Kapolda dan Kapolres di Riau melalui Telegram Kapolri ke Kabareskrim Polri, Komjen Agus Adrianto kepada jajarannya untuk memberantas segala bandar judi di Sumatera, khususnya di Wilayah Polda Riau beberapa Minggu yang lalu.
Namun di duga kuat, Perintah Kapolri kepada Kapolda sampai ke Polres polres di Riau, perintahkan untuk menutup bahkan menangkap pelaku Perjudian Online yang terkhusus di Provinsi Riau itu, tidak lah jadi mengganggu usaha Meja Perjudian jenis Gelper yang ada di kecamatan Siak kecil itu. ( Tim )