Kakanwil Haris Sukamto; Kepala UPT Pemasyarakatan Harus Quick Response Dan Berani Ambil Sikap Terhadap Laporan Intelijen

oleh
oleh
Share artikel ini

Detiknews86.Com.Manado.-Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Amurang Kanwil Kemenkumham Sulut,  Mengikuti Kegiatan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan yakni Pembentukan dan Pelaksanaan Fungsi Intelijen serta Penginputan SDP Fitur Keamanan. Sosialisasi ini diikuti secara langsung di Aula Kantor Wilayah, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara. Rabu 22-06-2022.

Hadir sebagai perwakilan Lapas Amurang, Kepala Sub Seksi Keamanan dan Ketertiban (Ody Piay) dan staf kamtib operator SDP Keamanan.

Kegiatan sosialisasi ini  dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Haris Sukamto), turut hadir Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kusnali), jajaran Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara.

Haris Sukamto dalam sambutannya menyampaikan bahwa para Kepala UPT Pemasyarakatan harus quick response terhadap laporan intelijen serta harus berani mengambil sikap dalam menghadapi laporan tersebut.

“Jadikan kegiatan ini sebagai proses pembelajaran bagi kita semua untuk sama-sama kita menuju Pemasyarakatan Maju, sesuai dengan arahan pimpinan kita untuk kembali pada marwah Pemasyarakatan (back to basics),” pesan Haris Sukamto diakhir sambutannya.

Sosialisasi ini dilanjutkan dengan pemaparan materi dari 2 narasumber dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yaitu Eksa Rahnuzulian (Sub Koordinator Intelijen Ditjen PAS), Muhammad Harun Al Rasyid (Staff Kepatuhan Internal dan Evaluasi Ditjen PAS) dan 1 orang narasumber dari Kepolisian Daerah Sulawesi Utara yaitu Willem Leonard Rori (Kasubdit IV Dit Intelkam Polda Sulut).

(Red)