DetikNews86.com, – Minahasa Selatan – Pembangunan hunian sementara bagi para korban terdampak abrasi pantai Amurang sementara di genjot penyelesainnya oleh pemerintahan FDW PYR sehingga para pengungsi secepatnya boleh menempati Bangunan hunian sementara yang direncanakan berjumlah 120 unit.
Menopang program pemerintah kabupaten Minahasa Selatan tersebut, Pemerintah Desa Maliku dibawah pimpinan Hukum Tua Jiemly Boyking Panda SE Bersama seluruh perangkat desa Maliku mengambil bagian dengan menyumbangkan tenaga kerja hari ini ,Rabu,(22/6/2022).
Ini merupakan jadwal dari kecamatan Amurang Timur dan Desa Maliku mengirimkan 4 orang tukang dan lainnya kenek yang kebetulan juga mereka merupakan perangkat desa Maliku urai Hukum Tua Jiemly Boyking Panda SE ,ada juga satu orang tukang yang dikirim bersama pihak kecamatan Amurang Timur dan untuk perangkat desa perempuan mereka bekerja menyiapkan konsumsi ,ucap Panda.(Beriy)