Siak//detikNews86.com, – Sebanyak 107 Jamaah Calon haji (JCH) asal Kabupaten Siak dilepas secara resmi oleh Bupati Siak Alfedri, Jumat (24/06/22). JCH asal Negeri Istana yang tergabung dalam kloter 9 tersebut diberangkatkan dari Embarkasi Haji Antara (EHA) Riau, Jalan Mekarsari Pekanbaru, sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.
Prosesi pelepasan dimulai dengan penyerahan secara simbolis bendera merah putih kepada salah seorang perwakilan petugas JCH sebagai tanda keberangkatan kloter 9, dengan jumlah total 449 jumlah JCH asal Provinsi Riau.
Sementara untuk Kabupaten Siak, jamaah calon haji berjumlah 107 orang, yang terdiri atas 52 JCH laki-laki dan 55 orang JCH perempuan, serta terdiri dari dua rombongan dan sembilan regu.
“JCH termuda kita berusia 36 tahun, dan yang tertua 65 tahun. Seluruh JCH InsyaAllah berada dalam keadaan sehat dan telah menjalani tes PCR dan hasilnya Alhamdulillah negatif dari Covid-19” kata Bupati Alfedri.
Pemerintah daerah kata Alfedri, berkewajiban memfasilitasi warga masyarakat Kabupaten Siak yang akan menunaikan ibadah haji, sehingga seluruh proses dan rangkaian pelaksanaaan ibadah haji diharapkan dapat berjalan dengan lancar, tertib dan aman.
“Kita patut bersyukur, oleh karena Kabupaten Siak termasuk daerah yang masyarakatnya memiliki animo yang sangat tinggi dalam menunaikan ibadah haji” sebutnya.
Alfedri juga mengingatkan agar JCH sebisa mungkin dapat menjaga kesehatan dan istirahat yang cukup. Selain itu menurut informasi yang diterimanya, Negara-negara tetangga Arab Saudi saat ini tengah terjangkit wabah virus Covid 19. Untuk itu ia meminta JCH asal Kabupaten Siak senantiasa waspada dan berhati-hati.
Selain itu orang nomor satu negeri istana itu, meminta JCH senantiasa mendoakan keselamatan dan keberkahan bagi Kabupaten Siak khususnya, serta Provinsi Riau dan Negara Indonesia pada umumnya. Ia pun memohon doa kepada para Jemaah, agar selalu diberikan kesehatan dan dimudahkan Allah SWT dalam menjalan amanah sebagai kepala daerah.