Deli//detikNews86.Com – Beberapa Orang Tua siswa/i, Kesal dan Sangat kecewa, kerena ada kewajiban Informasi yang diterima awak media dari beberapa orang Tua siswa/i SMA negeri I Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, mengatakan. Pengambilan Ijazah di Sekolah tersebut wajib dibayarkan paling sedikit lima puluh (50)Rupiah / siswa, dan ada beberapa siswa/i mencoba memberikan tiga puluh Ribu rupiah, Pihak sekolah tidak mau menerima nya. Rabu 22 Juni 2022
Sumber yang identitasnya dirahasiakan, menjelaskan kepada Awak Media, dulu pun waktu anak Saya menerima dana Bantuan untuk klas XI-XII ada juga pemotongan seratus (100) /siswa/i dan dua kali anak saya menerimanya dua kali juga dipotong di setiap pemotongan seratus ribu rupiah, Tuturnya, kamis (16/06/22)
Orang tua siswa/i, SMA Negeri I Namo Rambe, menghapkan pada Pemerintah Pusat maupun Daerah Provinsi Sumatera Utara, Supaya Sekolah Juga Sebaiknya di Perhatikan,supaya tidak ada lagi pungutan seperti ini di tahun depan, ujarnya.
Ketika Wartawan hendak konfirmasi langsung Kepada Kepsek Ibu F. Beru Bangun, melalui Whatsapp, membantah informasi dari orang tua siswa/I tersebut. Kepsek Menjab dengan tegas, itu tidak ada; Ucapnya