Realisasi Ketahanan Pangan Pekon Rigis Jaya

Share artikel ini

Lampung Barat.//Detiknews86.comPeraturan Presiden nomor 104 tahun 2021 tentang Rincian APBN TA 2022 disebutkan bahwa Dana Desa ditentukan penggunaannya untuk program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20% (dua puluh persen) di tindak lanjuti peratin pekon Rigis Jaya kecamatan Air Hitam kabupaten Lampung Barat.

Bentuk realisasi Ketahanan Pangan di pekon Rigis Jaya ini di wujudkan dalam bentuk pembagian ikan, 200 kilo gram ikan di bagikan pemerintah pekon kepada 20 kepala keluarga yang tersebar di beberapa pemangku, Minggu 26 mei 2022.

Pembagian ikan ini di bagi di 4 (empat) pemangku, Pemangku Atar Obar, Pemangku Wana Jaya, Pemangku Buluh Kapur dan Pemangku Rejo Sari, untuk masing masing pemangku mendapatkan 50 kilogram ikan.

Amir salah satu warga penerima bantuan mengatakan,” saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Pekon yang telah memberikan bantuan ikan kepada kami masyarakat Pekon Rigis Jaya ini, saya berharap kedepannya bisa di tingkatkan lagi, ujarnya.

“Sugeng peratin Pekon Rigis Jaya di temui awak media menuturkan,” Alhamdulillah pembagian ikan untuk masyarakat  Pekon Rigis Jaya ini dapat di laksanakan, ini menindaklanjuti peraturan pemerintah pusat tentang 20% (persen) dari anggaran dana desa harus di realisasikan untuk Ketahananan Pangan, untuk tahap pertama ini kita sudah realisasikan sebanyak 200 kilogram ikan, untuk kelanjutan akan kita realisasikan tahap berikutnya, katanya.

Lanjut nya, kami menghimbau masyarakat penerima dapat mengelola dan mengembangkan bantuan ikan ini, agar tujuan pemerintah pusat membantu perekonomian masyarakat pasca covid 19 ini dapat berhasil, tutupnya.

( Samsun )