KPK di minta audit dana Desa Khususnya di Madina di duga Banyak oknum-Oknum yang Menggerogotinya dan tidak Mau Bertanggung Jawab

Share artikel ini

DETIKNEWS86.COM – Panyabungan,Banyaknya sorotan diberbagai media terkait penggunaan Dana Desa yang menjual instansi Kajari Madina, Tangkap Pelaku Penjual Nama Instansi Kejaksaan Program Pengadaan Bibit.

KAJARI MADINA sempat himbau Kades se KAB MADINA tolak jika ada menjual & mengatas namkan titipan di Desa dari KEJAKSAAN

Ketua( FPII ) Forum Pers Independent Indonesia kab. Madina M.Alawi Ray minta KPK usut Dana desa Milyaran Rupiah pengadaan bibit sumber Anggaran Dana Desa se KAB. MADINA,,
 
Walaupun sudah VIRAL dan Menuai Hujatan diberbagai kalangan namun Pengadaan Bibit sumber Dana Desa TA,2022 se Kab Madina tetap berjalan mulus tanpa tersentuh Hukum,,

Sejumlah kepala desa di wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengaku telah menerima berbagai macam jenis bibit buah-buahan yang telah diantar oleh pihak ketiga ke desa masing-masing.

Pasalnya, bibit yang mereka terima tersebut diduga tidak memiliki label bersertifikat terkesan bibit akal akalan,

Beberapa kepala Desa tersebut mengaku bibit yang mereka terima jenis Kelapa Hibrida dan Mangga, Durian dll  Sejak  diterima, mereka tidak pernah melihat sertifikat maupun lebel pada batang bibit.

Keluhan ini mereka sampaikan kepada awak Media, bahkan mereka terang terangan menjelaskan adanyanya  tekanan wajib harus menerima dan membayar tanpa terkecuali.

Selain soal sertifikat yang dipermasalahkan juga harga bibit perbatang pun di luar batas kewajaran, seperti jenis bibit buah kelapa dibandrol Rp 60 ribu, mangga Rp 85 ribu, Durian Rp.85, ribu total belanja  desa mencapai Rp 25 jutaan, bahkan wajib Dana pendahuluan sebesar Rp 10 juta. 

Salah seorang oknum Kepdes dikonfirmasikan menjelaskan, pesanan bibit tersebut diduga keras bersumber dari oknum pegawai timbangan dan di rekomendasikan dari dinas PMD Kab Madina sehingga kami sulit untuk menolaknya takut dibelakang hari ada embel embelnya sebut oknum kepdes yang diminta untuk dirahasiakan namanya,,

Warga berharap KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI RI ( KPK-RI) berkenan turun ke kab. Mandailing Natal guna mengaudit Miliaran Rupiah Dana Desa terbuang untuk kepentingan pihak ketiga yang tidak menjadi proritas hasil Musdes,

Sesuai dengan harapan Masyarakat kita apabila pengadaan bibit untuk masyarakat seharus bibit terjamin atau berkualitas agar hasilnya kedepan lebih maksimal terjamin pertumbuhannya.

 jika menggunakan Anggaran bersumber dari Uang Negara untuk pembelanjaan  tersebut yang diberikan kepada masyarakat, apabila bibit tersebut tidak bersertifikat apakah itu tidak menyalahi Aturan Hukum yang berlaku. 

( MULIA HR )