Gubernur Aceh: Pengembangan Kampus II Unsyiah harus Ramah Lingkungan

Share artikel ini

DetikNews86.com, Aceh| Gubernur Aceh Nova Iriansyah, berpesan agar pembangunan Kampus II Universitas Syiah Kuala nantinya memperhatikan berbagai aspek, terutama aspek lingkungan.

Hal tersebut disampaikan oleh Nova, usai melakukan penandatanganan SK Serah Terima Penetapan Areal Kerja (PAK) Pelepasan Kawasan Hutan Produksi yang dapat di konversi untuk Pengembangan Kampus II Universitas Syiah Kuala dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, yang diwakili oleh Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kemen LHK, Ruandha Agung Sugardiman, di ruang tengah Meuligoe Gubernur Aceh, Senin (4/7/2022).

“Alhamdulillah, legalisasi proses ini sudah kita selesaikan hari ini, luas lahannya juga sudah konkret 1.587,7 hektar. Namun, dalam penataannya tentu harus ramah lingkungan karena arah pembangunan dewasa ini memang mewajibkan hal itu,” ujar Nova.

Dalam sambutannya, Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada Siti Nurbaya selaku Menteri LHK, atas perhatiannya terhadap penyelesaian terkait lahan ini. “Tolong sampaikan salam dan apresiasi saya dan masyarakat Aceh kepada Ibu Siti Nurbaya yang sangat serius menyelesaikan PAK ini, sehingga hari ini SK nya telah kita tandatangani bersama.”

“Saya berharap pihak kementerian, melalui Pak Dirjen untuk terus membimbing kami dalam penggunaan lahan ini, karena semua yang kita lakukan hari ini dan ke depan adalah semata-mata untuk anak bangsa. Dan, kita semua tentu berkepentingan dan berkewajiban untuk memastikan hal itu, sesuai domain dan Tupoksi masing-masing,” lanjut Gubernur.

Kepada aparatur terkait di Pemerintah Aceh, Gubernur berpesan untuk tidak membuang waktu dan terus bekerja keras sesuai jalur, untuk mewujudkan cita-cita bersama mewujudkan kampus yang baik bagi generasi penerus.

Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian LHK Ruandha Agung Sugardiman, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas ditandatanganinya SK ini dan berharap sejumlah perencanaan yang akan dilakukan di lahan ini bisa segera direalisasikan.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPR RI TA Khalid yang merupakan anggota DPRRI Dapil II Aceh, menyampaikan apresiasi atas selesainya perjuangan panjang hingga SK Serah Terima Penetapan Areal Kerja (PAK) Pelepasan Kawasan Hutan Produksi yang dapat di konversi untuk Pengembangan Kampus II USK dari Menteri LHK RI selesai hari ini. “Alhamdulillah, atas takdir Allah, perjuangan panjang selama 10 tahun bisa kita selesaikan hari ini, di tangan Pak Nova selaku Gubernur Aceh dan Pak Ruandha,” ujar TA Khalid.

“Saya sepakat dengan apa yang dikatakan oleh Pak Gubernur Aceh tadi, bahwa dalam menjalankan pembangunan semua pihak harus bersinergi dan mengesampingkan segala kepentingan pribadi dan kelompok. Insya Allah, dengan bersinergi maka akan lebih banyak hal positif lain yang akan kita lakukan dan selesaikan bersama,” sambung T A Khalid. (KPA)